APRI Landak Dukung Bupati Karolin Mengusulkan WPR ke Pemprov Kalbar

Lanjut dia, APRI sendiri akan siap mengawal usulan itu sampai di Kementrian yang membawahi atau pun yang terkait.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
WPR DI LANDAK - Ketua APRI Landak FX Ferry Sak SE. Ia mendukung gebrakan dari Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH terkait usulan WPR. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Landak FX Ferry Sak SE mendukung gebrakan dari Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH.

Yang mana telah mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Landak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar)

"Kami mengapresiasi baik atas kebijakan dan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Landak terkait pengusulan WPR yang sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar," ujar FX Ferry Sak SE di Ngabang pada Selasa 5 Agustus 2025.

Lanjut dia, APRI sendiri akan siap mengawal usulan itu sampai di Kementrian yang membawahi atau pun yang terkait.

"APRI Landak siap membantu para penambang, baik perorangan maupun kelompok untuk mempercepat dan mengawal proses keluarnya IPR," ungkap FX Ferry Sak.

Selain itu, akan memberikan saran kepada Pemerintah Pusat, agar ke depan kebijakan publik yang bersifat urgen agar dikembalikan kepada daerah, dan pusat menyediakan payung hukum dan pajak.

Sebelumnya, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH mengatakan bahwa Pemda Landak telan melakukan usulan WPR kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk draf kajian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Landak.

"Dengan adanya WPR ini Pemerintah akan lebih mudah untuk mengawasi kegiatan pertambangan karena kita memiliki data yang jelas terhadap pelaku usaha yang telah memiliki ijin usaha," sebutnya.

Baca juga: Polres Landak Gelar Rakor Ketahanan Pangan dan Penanggulangan Karhutla

"Dengan adanya kajian dan regulasi yang jelas, dapat dilakukan pengelolaan pertambangan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan, misalnya dengan mengatur penggunaan bahan 
peledak dan alat berat,” jelas Karolin.

Selain itu, WPR juga mencegah pertambangan ilegal, karena dengan kajian dapat membantu mengidentifikasi dan mencegah kegiatan pertambangan yang tidak berizin, yang seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved