Aturan Baru Beli Tiket Pesawat yang Alasannya Jarang Diketahui Penumpang

Aturan terbaru beli tiket pesawat yang alasannya jarang sekali diketahui para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase. Aturan Baru Beli Tiket Pesawat yang Alasannya Jarang Diketahui Penumpang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update aturan terbaru beli tiket pesawat yang alasannya jarang sekali diketahui para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara.

Ketika melakukan proses pembelian tiket pesawat, kini calon penumpang wajib mencantumkan nomor handphone (ponsel) yang terkoneksi dengan WhatsApp dan alamat surat elektronik (e-mail) aktif miliknya.

Hal itu diungkap oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Dijelaskan, nomor ponsel ini diperlukan maskapai untuk memastikan informasi mengenai penerbangan tersampaikan kepada penumpang.

"Nomor handphone dan e-mail tidak dapat diwakilkan kepada orang lain karena informasi yang diberikan haruslah data pribadi penumpang itu sendiri," ucap Danang dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Sabtu 13 Mei 2023.

Syarat Naik Pesawat Terbaru 2023 Dalam Aturan Perjalanan Semua Maskapai Penerbangan

Menurut dia, hal itu agar dapat dipastikan informasi yang dikirimkan dari maskapai sampai kepada penumpang tersebut.

Lantas, mengapa diutamakan harus terkoneksi dengan WhatsApp?

Sebab, ujar Danang, Whatsapp telah menjadi salah satu aplikasi komunikasi yang populer dan mudah diakses di berbagai daerah.

"Sehingga pihak maskapai penerbangan dapat menghubungi penumpang dengan mudah," tuturnya.

Alasan nomor harus terkoneksi WhatsApp saat beli tiket pesawat

Selain itu, berikut empat alasan penting mengapa nomor ponsel yang tertera harus terkoneksi dengan Whatsapp pribadi calon pelanggan.

1. Konfirmasi reservasi

Maskapai perlu mengirimkan konfirmasi reservasi setelah berhasil melakukan pembayaran tiket pesawat pada calon pelanggan.

Konfirmasi reservasi ini berisi informasi penting, seperti nomor penerbangan, waktu keberangkatan dan bandar udara pemberangkatan.

2. Notifikasi perjalanan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved