Alasan Pemerintah Baru Kini Izinkan Semua Jenis Vaksin Covid-19 Dipakai untuk Booster
Penyesuaian aturan diperlukan untuk memastikan tidak ada kenaikan kasus Covid-19 sehingga siap menuju endemi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Alasan pemerintah kini mengizinkan semua jenis vaksin Covid-19 bisa dipakai untuk Booster.
Hal itu dilakukan setelah Kementerian Kesehatan disingkat Kemenkes merilis aturan baru.
Yaitu terkait pemberian vaksinasi Covid-19. Melalui aturan baru tersebut, masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi primer atau booster mulai kini bisa memakai jenis vaksin apa pun.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor IM.02.04/C/2413/2023 perihal Update Pemberian Vaksinasi Covid-19 tanggal 22 Mei 2023 yang telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2M) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, penyesuaian aturan diperlukan untuk memastikan tidak ada kenaikan kasus Covid-19 sehingga siap menuju endemi.
• Skema Baru! Mulai Kini Semua Jenis Vaksin Bisa Dipakai Booster
"Update kebijakan pemberian vaksinasi Covid-19 didasari pertimbangan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19, serta untuk memastikan Indonesia tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru dan siap menuju endemi," kata Syahril, Jumat 26 Mei 2023.
Syahril mengungkapkan, update kebijakan ini juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Akan tersedianya vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk melengkapi dosis primer dan Booster.
Hal ini kata Syahril, mengingat mobilitas masyarakat semakin meningkat.
Di sisi lain, pihaknya mempertimbangkan titer antibodi (kekebalan/imunitas) individu akan menurun setelah enam bulan.
Terhitung dari waktu imunisasi yang kedua, berdasarkan laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin Covid-19.
Vaksin booster lanjut Syahril, perlu diberikan untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka Panjang.
"Untuk itu, sehubungan dengan masih banyaknya masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan booster dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
Dengan menggunakan vaksin yang tersedia yang sudah mendapat EUA (izin penggunaan darurat) dari BPOM," ungkapnya.
Terkait dengan vaksin berbayar, Syahril menyatakan belum ada kebijakan terkait hal itu. Sampai saat ini, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak dipungut biaya.
Mengapa Tanggal 28 Juli Merupakan Hari Hepatitis, dr. Nelly Jessyca: Kenali Gejala Hepatitis |
![]() |
---|
CERITA Haru Petrus Rommy Rela Jual Cincin dan Tanpa Digaji Demi Selamatkan SD Swasta Bunda Mempawah |
![]() |
---|
Kenali Covid-19 Varian Baru Kini Muncul Sensasi Berbeda dengan Gejala Unik dan Khas |
![]() |
---|
Poltekkes Kemenkes Pontianak Kampus Singkawang Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar di Mayasopa |
![]() |
---|
Viral Gejala Covid-19 Varian Baru, Kini Pasien Alami Rasa Sakit Seperti Menelan Kaca Pecah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.