Terbukti Bersalah, Kades Parigi Landak Didakwa Penjara 2 Tahun 6 Bulan
Jaksa Penuntut Umum Kejari Landak sebelumnya telah membacakan tuntutan dan Hakim PN Tipikor Pontianak telah sependapat dengan JPU.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kades Parigi, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, berinisial H menjalani sidang Tingkat Pertama Pengadilan Tipikor terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Parigi tahun anggaran 2021 di Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu 24 Mei 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak, sukamto, mengatakan dalam sidang yang digelar secara terbuka untuk umum itu, bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejari Landak sebelumnya telah membacakan tuntutan dan Hakim PN Tipikor Pontianak telah sependapat dengan JPU.
Sehingga terdakwa H dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara sendiri ataupun bersama-sama dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
H didakwa telah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kades Parigi itu selanjutnya didakwa pidana Penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dan Denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) subsidair pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
Terdakwa Hartono juga dibebani membayar Uang Pengganti sebesar Rp 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) subsidari pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
"Terhadap Putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa menyatakan pikir-pikir," kata Kajari Landak, Sukamto.
• Kapolres Landak Imbau Warga Terdampak Banjir di Jelimpo Tetap Waspada Banjir Susulan
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kapolres Landak Silahturahmi dengan Ketua MABM Landak |
![]() |
---|
Persit Kodim 1210/Landak Raih Kemenangan di Lomba Tenis Meja HUT ke 80 TNI |
![]() |
---|
Persit Kodim 1210/Landak Ikuti Upacara Pembukaan Lomba HUT TNI ke 80 di Kodam XII/Tanjungpura |
![]() |
---|
Babinsa Koramil 07/Air Besar dan Warga Desa Sepangah Laksanakan Karya Menjelang HUT TNI Ke 80 |
![]() |
---|
Puskesmas Ngabang Cek Kesehatan Gratis Untuk Siswa/i SDN 01 Ngabang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.