Kecelakaan di Mempawah

Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan Dengan Minibus di Desa Pasir Mempawah

"Untuk identitas korban yang terlibat kecelakaan yakni Hendrik berusia 20 tahun warga Semudun Kecamatan Sungai Kunyit yang menggunakan sepeda motor So

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES MEMPAWAH
Sat Lantas Polres Mempawah melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Gusti Sulung Lelangan, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, tepatnya di dekat SPBU Pasir, Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 07.20 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat terjadinya kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Gusti Sulung Lelangan, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tepatnya di kawasan SPBU Pasir, Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 07.20 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi antara pengendara sepeda motor Sonic KB 4261 MS, dan Mobil Minibus Nissan Livina B 1179 WMN.

Atas kecelakaan lalulintas tersebut, jajaran dari Satlantas Polres Mempawah yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Gatot Poerwarno turun langsung ke TKP untuk melakukan evakuasi dan melakukan olah TKP laka lantas, serta mengumpulkan keterangan dari saksi.

Kepada Tribun Pontianak, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Lantas AKP Gatot Poerwarno memberikan keterangannya terkait kecelakaan lalulintas yang terjadi tadi lagi di Jalan Raya Gusti Sulung Lelangan, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir.

Disampaikan AKP Gatot, korban yang terlibat kecelakaan tersebut ialah sama-sama warga Kabupaten Mempawah.

Pendaftar Haji di Mempawah Capai 3.200 Orang, Kemenag: Daftar Tunggu Keberangkatan hingga 18 Tahun

"Untuk identitas korban yang terlibat kecelakaan yakni Hendrik berusia 20 tahun warga Semudun Kecamatan Sungai Kunyit yang menggunakan sepeda motor Sonic, dan pengemudi Minibus Nissan Livina atas nama Jailani berusia 27 tahun dan merupakan warga Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur," terang AKP Gatot.

Atas kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Hendrik dinyatakan meninggal dunia di tempat dengan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

"Atas kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Hendrik warga Semudun Sungai Kunyit meninggal dunia di tempat dengan mengalami cidera luka tertutup bagian tempurung kepala sebelah kanan, pendarahan telinga kanan, luka robek tangan kanan, luka robek selangkangan kanan, patah tulang paha kanan, lecet bagian jari-jari kaki," terang AKP Gatot.

"Sedangkan untuk pengemudi mobil minibus atas nama Jailani tidak mengalami cidera apapun, hanya saja mobil yang ringsek bagian depan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan kronologis dari kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Gusti Sulung Lelangan, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir.

Dimana, pada saat kejadian, sepeda motor yang dikendarai Hendrik datang dari arah Singkawang menuju Pontianak dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di Jalan Raya Gusti Sulung Lelanang, Desa Pasir KM 71.300, tiba-tiba korban pengendara sepeda motor Sonic atas nama Hendrik hendak menghindari kendaraan sepeda motor yang hendak keluar dari SPBU.

"Sehingga korban hilang kendali dan masuk ke arah jalur lawan dari Pontianak menuju Singkawang yang pada saat itu melintas kendaraan Minibus Nissan Livina yang kemudikan oleh Jailani. Karena jarak yang terlalu dekat, maka kecelakaan tidak dapat dihindari," terang AKP Gatot. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved