Kekayaan Pejabat

Menilik Data Harta Kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Alami Kenaikan Rp 2 M Selama Menjabat

Adik dari Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin ini juga dikenal sebagai Guru Besar tidak tetap Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Instagram @stburhanuddin_
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuk menilik berapa Harta Kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam artikel ini.

Kejaksaan Agung sendiri menjadi perbincangan publik.

Hal ini menyusul penetapan Sekjen Partai NasDem sekaligus Menkominfo, Johnny G Plate terkait kasus Korupsi BTS 4G Bakti Untuk Negeri.

Kinerja Kejaksaan Agung pun disorot termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.

ST Burhanuddin sendiri dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung pada Oktober 2019.

Adik dari Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin ini juga dikenal sebagai Guru Besar tidak tetap Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan 5 Komisioner KPU Provinsi Kalbar 2018-2023 yang Purna Tugas

Sebagai pejabat Publik, ST Burhanuddin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, ST Burhanuddin telah melaporkan data Harta Kekayaan terbarunya pada 27 Februari 2023.

Berdasarkan LHKPN periodik 2021 itu, pria kelahiran 17 Juli 1954 ini mempunyai total Harta Kekayaan Rp.10.846.873.436.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Mensos Tri Rismaharini, Alami Kenaikan Rp 1,4 Miliar Setahun

Pada LHKPN itu, ST Burhanuddin melaporkan jika dirinya hanya memiliki dua tanah dan bangunan.

Ia juga melaporkan hanya memiliki dua buah kendaraan berupa roda empat.

Sebagian besar nilai Harta Kekayaan ST Burhanuddin disumbangkan oleh sektor Kas dan setara Kas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved