Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan 5 Komisioner KPU Provinsi Kalbar 2018-2023 yang Purna Tugas

Apabila dibandingkan dengan data LHKPN 2018 saat kali pertama dilantik mengalami kenaikan Rp. 180.767.273.

Instagram @kpukalbarprov
Komisioner KPU Provinsi kalbar periode 2018-2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip yuk berapa Harta Kekayaan 5 Komisioner KPU Provinsi Kalbar periode 2018-2023 yang telah purna tugas.

Lima Komisioner KPU 2018-2023 itu adalah Ramdan, Mujiyo, Zainab, Lomon dan Erwin Irawan.

Kini kelimanya digantikan oleh nama-nama baru untuk periode 2023-2028.

Mereka yakni Heru Hermansyah, Kartono Nuryadi, Muhammad Syarifuddin Budi, Suryadi dan Syarifah Nuraini.

Saat masih sebagai pejabat publik, Ramdan, Mujiyo, Zainab, Lomon dan Erwin Irawan pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Komisioner KPU-Bawaslu Provinsi Kalbar Periode 2023-2028, Ada yang Minus

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, berikut data Harta Kekayaan Komisioner KPU Provinsi Kalbar periode 2018-2023.

1. Ramdan

Ramdan tercatat sebagai Ketua KPU Provinsi Kalbar periode 2018-2023.

Ia telah melaporkan data Harta Kekayaan terbaru miliknya untuk periodik 2022.

Data Harta Kekayaan itu disampaikannya pada 28 Februari 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Ramdan tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.632.374.338.

Jika dibandingkan dengan LHKPN 2018, Harta Kekayaan Ramdan selama lima tahun menjabat mengalami kenaikan Rp. 201.843.836.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved