Info Stimulus
Apa Penyebab Tidak Menerima Bansos Reguler Berupa PKH dan BPNT Tahun 2023?
Pasalnya meskipun masyarakat tergolong keluarga miskin dan rentan miskin namun ditemukan tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi mengenai beberapa penyebab tak dapat bantuan sosialreguler berupa PKH dan BPNT tahun 2023.
Pasalnya meskipun masyarakat tergolong keluarga miskin dan rentan miskin namun ditemukan tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial.
Meski telah banyak bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemerintah untuk masyarakat miskin, namun nyatanya masih banyak masyarakat miskin tersebut yang belum pernah mendapatkan bansos dari Pemerintah.
Pastinya, sebagian masyarakat bertanya-tanya, lantaran tak kunjung cair dan tidak mendapatkan bansos apapun hingga saat ini.
Seperti mereka yang memiliki lansia usia 60 tahun, keluarga disabilitas, memiliki anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA, ibu hamil, dan juga anak balita.
Penyaluran beberapa bantuan sosial berskala nasional yakni Kementerian Sosial RI, setidaknya dari sekian banyak bantuan yang diberikan oleh Kemensos, dua diantaranya sangat familiar di telinga masyarakat.
Kedua bantuan sosial tersebut yakni Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang diberikan kepada 18,8 juta penerima dan Program Keluarga Harapan atau PKH yang diberikan pada 10 juta penerima.
• Update Penyaluran Bansos Pangan Alokasi Selama 3 Bulan Tahun 2023, Pencairan Di PT Pos Indonesia!
Sedangkan sebagaimana diketahui bahwa Kemensos selalu memperbaiki dan mempengaruhi basis data yang dipakai untuk menyalurkan kedua bantuan sosial tersebut.
Selain memperbaiki sistem yang ada, Kemensos juga terus memburu Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia agar selalu memperbarui basis data DTKS melalui aplikasi SIKS-NG minimal sekali dalam setahun.
Agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh tangan yang tepat.
Dan juga masyarakat yang telah mampu segera dikeluarkan dari kepesertaan bantuan dan digantikan dengan masyarakat lainnya yang belum pernah menerima bantuan tersebut.
• Jelang Pencairan Bansos Tahap 3, Ini Cara Daftarkan Diri Sebagai KPM PKH Tahun 2023 Online!
Lalu, Apa penyebab warga yang dirasakan layak tidak pernah mendapatkan bantuan sosial reguler tahun ini?
Seperti informasi yang dirangkum dari Kanal YouTuber Pendamping Sosial PKH, Disebutkan ada beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab masyarakat tidak menerima bantuan sosial.
1. PKH merupakan bantuan bersyarat dan BPNT tidak bersyarat.
Adapun PKH merupakan program non tunai bersyarat. Para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH yang telah mendapatkan bantuan.
Untuk itu KPM diwajibkan untuk mengikuti pertemuan kelompok dalam rentang waktu setiap sebulan sekali atau dua bulan sekali tergantung pada kondisi dan situasi tempat tersebut.
Sedangkan untuk bantuan BPNT tidak mensyaratkan apapun selama calon penerima masuk dalam DTKS dan masuk dalam penambahan kuota dirinya masih akan terus mendapatkan bantuan ini.
• Berapa Banyak Uang Tunai Dari Bansos PKH Tahun Ini? Cek Penerima dan Jadwalnya Disini!
2. Memiliki komponen.
Untuk menjadi penerima bansos PKH harus memiliki komponen PKH yang meliputi Lansia, Disabilitas, anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, ibu hamil, dan anak balita usia 0-6 tahun.
3. NIK dan Kartu Keluarga bermasalah.
Faktor ini merupakan faktor yang sering kali dialami dan membuat seseorang tidak bisa mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT, yakni NIK atau Kartu Keluarga yang belum padan dan terindikasi ganda di Dukcapil.
4. DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Data ini merupakan data induk yang berisikan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahtera
DTKS lah yang dijadikan sebuah acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Data tersebut didapatkan dari setiap daerah yang setiap pesertanya nya mendapatkan bansos dari Kemensos, harus masuk terlebih dahulu pada DTKS.
• Begini Cara Mengetahui Status Bansos BPNT Alokasi Mei dan Juni Sudah Berubah pada Aplikasi SIKS-NG!
5. Masuk dalam penambahan atau penggenapan kuota.
Meskipun telah masuk dalam DTKS, masyarakat miskin atau rentan miskin tidak serta merta menjadi penerima bansos.
Harus menunggu apabila ada penambahan kuota atau penggenapan dari KPM yang telah hilang kepesertaan bantuannya.
Setelah nantinya ditetapkan dalam daftar penerima, apabila sudah ada namanya pada SP2D yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial yang disertai surat resmi.
Demikianlah informasi terkait penyebab masyarakat miskin atau rentan tak mendapatkan bantuan sosial apapun dari Kementerian Sosial. Semoga bermanfaat. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.