Tingkatkan PAD, DPRD Sintang Dorong Pasang Tapping Box

DPRD Sintang juga menyatakan mendukung melalui anggaran jika hal itu dapat terealisasikan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa apresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam upaya menurunkan angka stunting. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - DPRD Kabupaten Sintang mendorong Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) untuk memasang alat Tapping Box guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Sintang juga menyatakan mendukung melalui anggaran jika hal itu dapat terealisasikan.

"Kita menyarankan pemerintah daerah untuk memasang alat tapping box atau alat perekam transaksi, di warung, restoran  rumah makan  dan hotel  yang dipasang pada mesin kasir wajib pajak," kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa belum lama ini.

Menurut Santosa, cara ini sudah diterapkan di Kabupaten Ketapang dan efektif meningkatkan PAD. "Soal tapping box kita lihat di Ketapang PAD mereka dan itu sangat efektif," jelasnya.

Santosa mengatakan, alat Tapping Box untuk memonitor atau mengetahui nilai transaksi setiap saat selama 1 tahun berjalan, sehingga diketahui secara pasti nilai pajak atau retribusi yang harus dibayarkan pada pemerintah daerah. 

"Ndak ada tipu-tipu. Itu fungsi kontrolnya ndak bisa tipu. Alatnya beli, tentu kita anggarkan lah itu," ujarnya.

Selain memasang Tapping Box, dewan juga menyarankan agar Bappenda menaikkan nilai jual objek pajak terhadap tanah dan bangunan lainnya yang nilainya masih jauh dari harga pasar sehingga meningkatkan PAD melalui BPHTB di setiap kecamatan.

"Kita juga mendorong mempermudah proses pembayaran PBB disarankan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga, misal  kantor pos  indomaret, almfamar  sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor," saran Santosa. 

Yustinus Imbau Semua Sekolah di Sintang Perhatikan Kemasan Makanan dan Minuman

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved