Kabar Artis
Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Akui Tak Bisa Buktikan Venna Melinda Juga Sering KDRT
Ferry Irawan mengatakan bahwa Venna Melinda mengaku tak pernah dianiaya olehnya apalagi hingga hidungnya retak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus KDRT Venna Melinda dan juga Verry Irawan kini sudah di proses hukum.
Verry Irawan dinyatakan bersalah dan divonis hukum 1 tahun penjara.
Ternyata vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan JPI yakni 1,5 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan terdakwa tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp 5.000."
"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," ujar hakim dalam sidang putusan, dikutip dari Tribun Seleb.com, Rabu 23 Mei 2023.
• Terungkap Fakta Kronologi KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan Versi Jaksa
Meski vonis sudah ditetapkan, Ferry Irawan masih kekeh bahwa dirinya bukan pelaku KDRT.
Ia justru merasa jika Venna Melinda memang sengaja ingin menjebloskannya ke penjara karena dendam pribadi.
Namun di sisi lain Ferry Irawan juga bersyukur karena akhirnya bisa tahu lebih dalam soal karakter Venna.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara, red) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan."
"Saya bersyukur Allah menunjukkan kepada saya, siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," tutur Ferry.
Lebih lanjut, Ferry Irawan mengatakan bahwa Venna Melinda mengaku tak pernah dianiaya olehnya apalagi hingga hidungnya retak.
• Fakta Baru Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan yang Kini Mendadak Misteri
Ferry Irawan pun menyesal karena tak punya cukup bukti termasuk rekaman saat dirinya menjadi korban KDRT Venna.
"Venna Melinda mengakui kalau saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan membuat hidungnya patah. Atau saya tidak pernah membuat hidungnya retak."
"Seandainya saya tahu rumah tangga saya terjadi seperti ini, maka saya akan mengabadikan momen rumah tangga saya 24 jam."
"Ini supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan yang jadi korban KDRT," ungkapnya.
Vadel Badjideh Kecewa Tuntutan 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar |
![]() |
---|
Ramalan Hard Gumay tentang Uya Kuya Jadi Nyata, Kontroversi Joget di MPR RI Tuai Sorotan |
![]() |
---|
10 Lagu Bertema Kritik Pemerintah dan Sosial yang Menginspirasi Perlawanan |
![]() |
---|
Nicholas Saputra Desak Kapolri Listyo Sigit Mundur Pasca Tragedi Tewasnya Driver Ojol |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Tanggapi Kenaikan Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.