Lokal Memilih

Penetapan Anggota KPU Kalbar 2023-2028, Ada 5 Wajah Baru Komisioner Terpilih

Khusus untuk Kalbar, kelima komisioner tersebut adalah Heru Hermansyah, Kartono Nuryadi, Muhammad Syarifuddin Budi, Suryadi, dan Syarifah Nuraini.

Dok. KPU
Logo KPU RI Terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lima komisioner KPU Kalbar periode 2023-2028 resmi ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 421 tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023-2028.

Khusus untuk Kalbar, kelima komisioner tersebut adalah Heru Hermansyah, Kartono Nuryadi, Muhammad Syarifuddin Budi, Suryadi, dan Syarifah Nuraini.

Heru Hermansyah mengaku bersyukur atas kesempatan mengisi satu posisi di KPU Kalbar untuk lima tahun ke depan. Ia bertekad akan berusaha menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

"Alhamdulillah segala puji bagi Allah telah memberikan kesempatan kepada saya hingga terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya kepada TribunPontianak, Minggu 21 Mei 2023.

"Saya sangat bersyukur telah mendapatkan kesempatan ini dan merupakan amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab," sambungnya.

Apa Saja Tantangan Komisioner KPU 2023-2028? Berikut News Analisys Ketua Presidium JaDI Kalbar

Heru yakin, ia dan keempat nama lain yang terpilih, berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang berintegritas dan profesional.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tegasnya.

Ia menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2022. Di tahun yang sama, pilkada juga akan dilangsungkan secara serentak, tepatnya pada 27 November 2024.

Oleh karena itu, menurut Heru, ini akan menjadi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak yang sangat kompleks dan menjadi tantangan besar bagi KPU untuk menyukseskannya.

"Apa yang telah dibangun oleh para anggota KPU Kalbar sebelumnya akan kami teruskan, dan kami lakukan perbaikan sesuai dengan ritme para anggota KPU Kalbar yang baru," tuturnya.

"Kami akan mejalankan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya agar bisa memberikan yang terbaik bagi KPU Kalbar, sehingga bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024," tandasnya.

Heru juga menjelaskan, menegakkan pemilu yang berintegritas adalah salah satu kewajiban bagi para penyelenggara pemilu. Maka menurut Heru, para penyelenggara harus berpegang teguh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para penyelenggara juga harus terbebas dari campur tangan orang maupun kelompok yang dapat memengaruhi keputusan-keputusan pemilu.

"Sebagai penyelenggara itu harus jujur semata-mata melaksanakan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mandiri, bebas dari campur tangan, dari kepentingan orang atau kelompok, yang dapat mempengaruhi penyelenggara dalam membuat keputusan, adil, dan menempatkan segala sesuatu sesuai hak dan kewajiban," tegasnya.

"Dan penyelenggara juga harus akuntabel dan penuh tanggung jawab. Sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum," timpalnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved