Khazanah Islam

Batalkah Wudhu Seorang Perempuan yang Menggunakan Bedak dan Skin Care?

Tidak ada persoalan bagi perempuan memakai bedak, skincare atau make up selepas wudhu. Pasalnya barang-barang kecantikan tersebut tidak termasuk najis

Editor: Hamdan Darsani
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Apakah Make up dan Menggunakan Skin Care bisa membatalkan wudhu? Simak penjelasan singkat berikut ini. 

Make up itu tidak membatalkan wudhu dan tidak membatalkan shalat.

Bahkan jika memakai bedak dan make up setelah wudhu karena hendak melaksanakan salat dengan rapi dan bersih, maka hal itu hukumnya adalah sunnah.

Hal ini karena Rasulullah menganjurkan kepada umatnya agar melaksanakan shalat dalam keadaan rapi, bersih, berdandan dengan memakai wewangian.

Pada sisi lain terdapat sebuah hadis yang menyatakan jika hendak salat seyogianya dalam keadaan indah, rapi, dan memakai wewangian.

Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Nafi bahwa Rasulullah Bersabda sebagai berikut :

Jika salah satu dari kalian shalat, maka pakailah dua helai baju, karena Allah lebih berhak untuk dihiasi.

Maka jika kamu tidak memiliki dua baju, hendaklah memakai sarung ketika shalat.

Dan janganlah salah satu di antara kalian berselimut di dalam shalatnya seperti berselimutnya orang Yahudi. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved