Khazanah Islam

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Cek Perkara yang Membuat Wudhu Batal

Wudhu memiliki beberapa langkah yang perlu diikuti untuk memastikan diri kita dalam keadaan suci sebelum beribadah.

Editor: Hamdan Darsani
HUSSEIN FALEH / AFP
Simak perkara-perkara yang membatalkan wudhu seorang Muslim. Wudhu merupakan syarat sah ibadah, tanpa wudhu ibadah menjadi tidak sah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wudhu merupakan satu di antara cara bersuci yang dilakukan oleh umat Muslim.

Bersuci sebelum melaksanakan ibadah tertentu, seperti shalat lima waktu, membaca Alquran, dan lain sebagainya.

Wudhu memiliki beberapa langkah yang perlu diikuti untuk memastikan diri kita dalam keadaan suci sebelum beribadah.

Mulai dari membasuh muka hingga mencuci kedua kaki dengan air.

Wudhu menjadi syarat sah ibadah sholat dan ibadah-ibadah lainnya dalam Islam.

Apa Hukum Tidur Malam dalam Kondisi Junub? Cek Penjelasan Singkat Bolehkah Menunda Mandi Wajib

Oleh sebab itu, umat Islam harus memperhatikan beberapa hal yang Membatalkan Wudhu

Wudhu seseorang menjadi batal apabila terjadi hal-hal berikut ini:

1. Keluarnya sesuatu dari kemaluan

Apabila keluar sesuatu dari kemaluan (baik qubul dan dubur), maka wudhu seseorang batal. Adapun yang termasuk membatalkan wudhu antara lain:

> Buang air besar

> Buang air kecil

> Buang angin atau kentut dengan sengaja atau tidak disengaja

> Darah nifas

> Darah menstruasi

> Keluar nanah dari kemaluan

2. Hilang akal atau kesadaran

Orang yang kehilangan akal atau kesadaran dalam keadaan sudah berwudhu maka, wudhunya batal.

Adapun yang termasuk kehilangan akal dan kesadaran seperti:

> Gila

> Pingsan

> Mabuk

> Obat bius

3. Tidur nyenyak sehingga tidak menyadari apa yang keluar darinya (misalnya kentut)

Lalu bagaimana jika hanya tertidur sejenak atau terkantuk sebentar?

Para ulama bersepakat bahwa wudhu seseorang tidak batal jika demikian.

Umat Islam bisa langsung sholat tanpa harus mengulang wudhu-nya.

Syarat dan Kondisi Dibolehkan Melakukan Tayamum untuk Menunaikan Shalat

4. Menyentuh Kemaluan

Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah dijelaskan, hal yang membatalkan wudhu selanjutnya adalah menyentuh kemaluan, baik di bagian depan ataupun belakang.

Baik dengan telapak tangan bagian dalam, secara langsung dan tanpa penghalang.

Namun apabila menyentuhnya dengan punggung telapak tangan, tanpa maksud menimbulkan rangsangan, tidak membatalkan.

5. Bersentuhan dengan lawan jenis

Bersentuhan secara langsung tanpa penghlang antara kulit pria dewasa dan kulit perempuan dewasa, apabila disertai syahwat atau emmang dimaksudkan menimbulkan rangsangan, maka wudhunya batal.

Hal ini dijelaskan dalam firman Allah Swt dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 43:

"....Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah.."

6. Memakan daging unta

Memakan daging unta padahal sudah berwudhu termasuk dalam hal yang membatalkan wudhu seseorang.

Tidak hanya daging unta, makan bagian unta yang lain seperti usus, hati, babat atau sumsum juga membatalkan wudhu.

Hal ini dijelaskan dalam hadist berikut:

Suatu hari Rasulullah shalallahu 'alahi wa sallam ditanya, "Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi shalallahu 'alahi wa sallam menjawab, Ya" (HR. Muslim)

Namun apabila minum air susu unta, maka wudhunya tidak batal.

Rasulullah shalallahu 'alahi wa sallam pernah menyuruh suatu kaum meminum air susu unta. Setelah itu, mereka tidak disuruh untuk berwudhu lagi (Muttafaq 'alaih).

Sebagai bentuk kehati-hatian, sebaiknya wudhu sesuadah minum atau makan kuah daging unta.

7. Muntah

Ada perbedaan pendapat tentang batalnya wudhu karena muntah.

Menurut mazhab Hanafi, jika seseorang muntah seteguk, maka membatalkan wudhu.

Adapun menurut mazhab Maliki dan Syafii, maka muntah tidak membatalkan wudhu.

8. Memandikan Mayat

Orang yang memandikan jenazah dan menyentuh seluruh bagian tubuh jenazah, maka wudhunya batal.

Dalam Hadits Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, Abu Hurairah berkata, “Setidaknya dia harus wudhu karena tangan mereka biasanya tidak aman dari menyentuh alat kelamin mayat.”

9. Ragu-ragu Saat Wudhu

Hal yang membatalkan wudhu selanjutnya yaitu ketika merasa ragu-ragu saat wudhu.

Apabila umat Islam ragu akan kebersihan tubuh melalui hadas, maka wudhu batal. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved