Khazanah Islam

Apa Saja Hal yang Membatalkan Tayamum? Samakah dengan Perkara yang Membatalkan Wudhu?

tayamum merupakan pelaksanaan mengusap debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat-syarat tertentu sebagai ganti berwudhu dan mandi besar.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Apa Saja yang bisa membuat Tayamum Batal? Simak Penjelasan singkat dalam konten Khazanah Islam Tribun Pontianak Senin 22 Mei 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selain wudhu dan mandi terdapat cara bersuci yang diajarkan dalam Islam.

Cara bersuci tersebut yakni Tayamum.

Selain hadas kecil, tayamum juga bisa digunakan untuk membersihkan hadas besar.

Secara bahasa, tayamum adalah berniat melakukan sesuatu.

Sedangkan menurut istilah, tayamum merupakan pelaksanaan mengusap debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat-syarat tertentu sebagai ganti berwudhu dan mandi besar.

Hari Apa Idul Adha 2023 ? Cek Penetapan 1 Dzulqaidah 1444 Hijriah Lembaga Falakiyah PBNU

Sebelumnya kita juga harus mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan tayamum,

Mulai dari rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, dan juga hal-hal yang dapat membatalkannya.

Ini karena meskipun tayamum merupakan sebuah keringanan hukum pengganti wudhu dan mandi wajib dalam kondisi tertentu,

tapi tetap saja terdapat rukun-rukun, syarat-syarat dan hal-hal yang membatalkan yang harus kita pahami.

Mengenai hal-hal yang membatalkan tayamum, para ulama fikih telah menjelaskan secara detail dalam kitab-kitab mereka.

Di antaranya adalah Syaikh Ahmad bin Al-Hasan Al-Ashbihani Abu Syuja’ dalam kitabnya Al-Taqrib. Menurut beliau, hal-hal yang membatalkan tayamum ada tiga.

Pertama, setiap hal-hal yang membatalkan wudhu.

Hal-hal yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum, yaitu keluarnya sesuatu dari kemaluan dan anus, hilang akal,

menyentuh kulit lawan jenis tanpa ada penghalang dan tidak ada hubungan mahram, menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan tanpa ada penghalang.

Apa Hukum Tidur Malam dalam Kondisi Junub? Cek Penjelasan Singkat Bolehkah Menunda Mandi Wajib

Kedua, ada air atau melihat air di luar waktu shalat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved