PNS Pamer Gaji Rp 34 Juta Per Bulan, Mengaku Teman Dekat Menkes Budi Gunadi Sadikin
Ngabila mengaku tak mencari muka alias menjilat kepada siapa pun, tak butuh jabatan, dan tak butuh uang untuk mendukung RUU Kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta terbaru kasus PNS amer Gaji hingga Viral Media Sosial belakangan belakangan kembali disorot.
Dketahui PNS tersebut adalah Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama.
Ia sesumbar mengungkapkan gajinya di sosial media, mencapai Rp 73.188.080 pada 2022.
Jumlah kekayaan itu tercantum di situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Ngabila ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2023.
Dalam LHKPN itu, harta kekayaan Ngabila terdiri dari alat transportasi dan mesin serta kas dan setara kas.
Ngabila memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Taruna CX keluaran tahun 2000 seharga Rp 40 juta yang diperoleh melalui waris.
• Aturan Baru, PNS Kini Dilarang Sakit
Kemudian, Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080.
Sementara itu, Ngabila tak mencantumkan atau tak memiliki harta berupa harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya.
Dengan demikian, total harta kekayaan Ngabila pada 2022 sebesar Rp 73.188.080.
Jadi sorotan publik
Diketahui, Ngabila menjadi sorotan publik karena mengungkapkan nominal gaji per bulannya melalui akun Twitter miliknya @ngabila pada 15 Mei 2023.
Dalam cuitannya yang berupa balasan untuk pengguna akun Twitter lain, Ngabila mengaku berteman dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Ngabila lalu sesumbar menyebutkan, jika hendak mendapatkan promosi, seharusnya ia mencari muka alias "menjilat" langsung ke atasannya.
"Saya eselon 4 di dki thp (take home pay) udah 34 jt sebulan ngapain capek2 jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar (menilai) saya. Pasti salah," tulisnya.
Respons Heru Budi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PNS-Pamer-Gaji-Rp-34-Juta-Per-Bulan-Mengaku-Teman-Dekat-Menkes-Budi-Gunadi-Sadikin.jpg)