Aturan Baru, PNS Kini Dilarang Sakit

Setiap PNS dilarang untuk tidak mudah "jatuh sakit" agar maksimal dalam memberikan pelayanan serta tata kelola pemerintahan.

Tayang:
Penulis: Miftah Fauzan Irwan Laksana | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase PNS cantik Indonesia. Aturan Baru, PNS Kini Dilarang Sakit. 

Diantaranya Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Gaji PNS Naik 2024, Segini Nominalnya

Sedangkan untuk wilayah Pulau Jawa sama besarannya dengan Bali hingga NTB-NTT.

Setiap PNS menerima biaya makanan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp 19.000 per hari.

Atau kurang-lebih sekitar Rp 418.000 per bulan (asumsi 22 hari kerja).

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved