Gaji PNS Naik 2024, Segini Nominalnya

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi gaji PNS. Gaji PNS Naik 2024, Segini Nominalnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara atau ASN di tanah air.

Pasalnya, berhembus kabar PNS akan mendapat kenaikan Gaji dan Tunjangan mulai 1 Januari 2024.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Ia tengah mengusulkan agar Gaji Pegawai Negara Sipil atau PNS dinaikkan.

Usulan itu disampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Menpan-RB Ultimatum PNS yang Nonton Konser Coldplay

Anas menjelaskan, usulan kenaikan Gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja atau Tukin.

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran Gaji diusulkan naik.

"Kita mengusulkan ada Gaji ( PNS ) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Lebih lanjut Anas bilang, pembahasan dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan.

Namun, Ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

Tukin PNS tidak dipukul rata

Adapun penyesuaian rumusan tukin yang dimaksud ialah, pemerintah tidak akan lagi menyamaratakan besaran tukin PNS dalam satu golongan dan instansi yang sama.

Anas bilang, saat ini PNS dalam satu golongan dan instansi yang sama sudah menerima besaran tukin yang sama.

Padahal, seharusnya tukin diberikan kepada PNS yang memiliki kinerja baik.

"Ini sedang kita hitung ke depan mereka yang berkinerja baik, akan mendapatkan tukin lebih baik tentunya. Tapi mereka yg tidak berkinerja, tentu tukinnya tidak sama," tututrnya.

Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2023, Penjelasan Kemenkeu Soal Uang Makan ASN Ditambah Rp 550.000

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved