Speed Boat Tenggelam

Sat Polairud Polres Mempawah Lakukan Pencarian Korban Hilang Speed Boat Tenggelam

"Kemarin pagi langsung kita lakukan pencarian hingga saat ini, tepatnya di kawasan wilayah hukum perairan Polres Mempawah. Kita telah berkoordinasi de

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES MEMPAWAH
Sat Polairud Polres Mempawah melakukan pencarian korban tenggelamnya Speed Boat di kawasan Muara Jungkat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasat Polairud IPTU Andi Rahmat menyampaikan pihaknya telah melakukan pencarian atas adanya laporan mengenai terjadinya kecelakaan laut, yakni sebuah speed boat tenggelam di Perairan Laut Tanjung Intan Muara Jungkat pada Kamis 18 Mei 2023 sore.

Atas peristiwa tersebut, salah satu korban yang bernama Ahan dinyatakan hilang saat tenggelamnya Speed Boat yang ditumpanginya.

"Informasi yang kita dapat pada Kamis 18 Mei 2023 sore terkait adanya peristiwa tenggelamnya Speed Boat di Perairan Laut Tanjung Intan atau tepatnya di Muara Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat," ujar Kasat Polairud Polres Mempawah.

Dikatakan Kasat Polairud, saat mendapat informasi kecelakaan laut tersebut, pihaknya langsung bergegas membangun komunikasi sekaligus melakukan koordinasi.

"Kemarin pagi langsung kita lakukan pencarian hingga saat ini, tepatnya di kawasan wilayah hukum perairan Polres Mempawah. Kita telah berkoordinasi dengan Basarnas Pontianak, Marnit Jungkat Ditpolairud Polda Kalbar, dan Kapal Patroli KP Bidara," terang Iptu Andi Rahmat.

BREAKING NEWS - Speed Boat Tenggelam di Muara Jungkat Mempawah, Satu Orang Dinyatakan Hilang

Disampaikan Iptu Andi Rahmat, dari kecelakaan tenggelamnya Speed Boat, satu korban masih dinyatakan hilang.

"Pada saat kejadian ada dua orang yang berada di Speed Boat yakni Ahan dan Agus, namun saudara Agus selamat dan Ahan masih dinyatakan hilang," ungkap Kasat Polairud.

Kasat Polairud menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yakni Agus, bahwa pada saat kejadian sekira pukul 15.30 WIB, Agus dan Ahan hendak mengantar Dokumen Kapal menggunakan Speed 115 PK ke Kapal KM Vincent Jaya 01 yang berada di Laut.

Setelah selesai mengantar Dokumen ke kapal KM Vincent Jaya 01 tersebut, Ahan dan Agus pulang menuju dermaga TPI Sungai Rengas.

"Pada saat melintas di Perairan Tanjung Intan diperkirakan Speed 115 PK yang di kemudikan oleh Ahan menabrak batang, sehingga mengakibatkan Speed 115 PK tersebut tenggelam," jelas Kasat Polairud.

"Setalah kecelakaan laut tersebut, pada pukul 19.30 WIB, Agus ditemukan oleh Nelayan Pesisir Tanjung Intan dan diantar ke Dermaga TPI Sungai Rengas. Untuk saat ini pencarian masih dilakukan untuk korban yang bernama Ahan," jelas Iptu Andi Rahmat. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved