Polisi Tangkap Pelaku Narkoba dan Pencurian di Kapuas Hulu

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar menyampaikan bahwa, kalau pihaknya telah mengungkap tiga kasus narkoba dan dua kasus pencurian.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar saat merilis sejumlah kasus kriminal yang sedang ditangani oleh pihaknya, di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu 17 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu telah merilis terkait sejumlah kasus kriminal yang sedang ditangani oleh pihaknya, di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu 17 Mei 2023.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar menyampaikan bahwa, kalau pihaknya telah mengungkap tiga kasus narkoba dan dua kasus pencurian.

"Saat ini masih dalam proses penanganan hukum," ujar AKBP France saat press release di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu 17 Mei 2023.

Terkait kasus narkoba berhasil menangkap sejumlah pelaku beranisial WR, SN, SR, dan barang bukti 3 klip paket yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis Shabu, dengan berat Bruto 14,11 gram, 1 (satu) kotak persegi berwarna coklat berisikan 1 helai baju berwarna kuning dan 1 buah baju berwarna coklat untuk membalut Shabu.

Kemudian 1 unit handphone merk Iphone dengan case berwarna coklat, 1 buah sepatu berwarna hitam untuk penyimpanan Shabu, dan 1 unit sepeda motor Tipe Vario warna merah.

Takut Ditangkap Polisi, Pekerja PETI Mengadu ke DPRD Kapuas Hulu Agar Dapat Solusi

Setelah itu berhasil menangkap pelaku narkoba yaitu, HS dan barang bukti berupa, 1 (paket plastik yang di dalamnya berisikan 2 Klip berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1,25 gram, 1 Kotak Kardus warna Coklat, 1 buah Bantal, 1 Helai Kemeja warna putih, dan 2 Unit Hanphone Merk Nokia Black Senter dan Merk Oppo A92 warna biru.

Tersangka lainnya yaitu beranisial SY, dan berupa barang bukti, 1 Paket Plastik Klip yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 1 Bungkus Rokok Tabaco, 1 Unit Handphone Merk Oppo A31 warna Hitam, dan 1 Bungkus Plastik Klip Kosong.

Barulah kasus tindakan pencurian accu tower Telkomsel dan minyak solar, di Jalan Lintas Selatan Dusun Bukit Biru, Desa Tunas Muda, Kecamatan Hulu Gurung, dengan tersangka beranisial CE dan FR. 

Kemudian kasus pencurian hewan ternak yaitu seekor sapi, di Dusun Lunsara, Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan, yang tersangkanya beranisial yaitu, MN, UG, dan HR.

AKBP France mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tetap waspada terhadap tindakan kriminal, apabila merasa dirugikan dan mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Kronologi Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam di Kapuas Hulu, Berawal dari Mandi Bareng Teman

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved