Bupati Citra Duani dan Wabup Effendi Raih WTP Kedua Kalinya untuk Kayong Utara
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bisa menerima Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2022 dengan memperbaiki tata kelola....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sebuah prestasi gemilang kembali dicatat Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedua kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kayong Utara tahun Anggaran 2022.
Penyerahan piagam WTP dilakukan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar), Wahyu Priyono kepada Bupati Kayong Utara, Citra Duani dan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi, Inspektur Kabupaten Kayong Utara, Oma Zulfhitansyah dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar, Pontianak, Selasa (16/05/2023).
"Ini menjadi bukti bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 telah dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas," ungkap Bupati Citra.
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bisa menerima Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2022 dengan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan, dimana membenahi dengan menidaklanjuti rekomendasi yang diajukan BPK dari tahun-tahun sebelumnya, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang andal berdasarkan dengan SAP berbasis akrual," tambah Bupati Citra.
• Wabup Effendi Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Kayong Utara
Untuk itu, Bupati Citra berpesan kepada seluruh jajaran agar bisa mempertahankan predikat WTP dengan menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang andal berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dimana penyajian LKPD sesuai kaidah akuntansi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan memperhatikan permasalahan yang direkomendasikan BPK dan menindaklanjutinya agar tidak menjadi hambatan kedepannya dalam pengelolaan keuangan.
"Langkah ke depan dalam mempertahankannya dengan melibatkan OPD agar dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan dan penyajian laporan keuangan pada OPD yang dikompilasi menjadi LKPD Pemerintah daerah yang terpercaya dan andal," tutup Rosihan. (*)
Citra Duani
Effendi Ahmad
Wajar Tanpa Pengecualian
WTP
Tribun Pontianak
Tribunpontianak.co.id
Bupati Kayong Utara
Kejari Sintang Geledah Kantor PDAM Tirta Senentang, Diduga Ada Penyalahgunaan Rekening Pelanggan |
![]() |
---|
Disdikbud Kapuas Hulu Sambut Baik Jika Tenaga Pendidik Dapat Program MBG |
![]() |
---|
Harga Emas di Pontianak Hari Ini Selasa 2 September 2025 |
![]() |
---|
Kasus PETI di Boyan Tanjung Masuk Persidangan Pertama, Satu Terdakwa Tak Ditahan |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Istri Tersangka A, Hakim Tegas, Polda Kalbar Siapkan Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.