Wabup Effendi Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Kayong Utara

Wabup Effendi sangat mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kayong Utara untuk membentuk Peraturan Daerah ini.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
PROKOPIM
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kayong Utara Tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menghadiri sekaligus menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kayong Utara Tahun 2023.

Adapun pandangan tersebut, pertama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara tentang fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kemudian, kedua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Tentang Kepemudaan.

Dalam kesempatannya, Wabup Effendi sangat mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kayong Utara untuk membentuk Peraturan Daerah ini.

"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Kayong Utara untuk membentuk Peraturan Daerah ini, pertama Raperda tentang Pencegahan Narkotika, perlu pengawasan yang ketat, jika digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi setiap komponen masyarakat," papar Wabup Effendi, di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara, Selasa (16/5/2023).

Buka Manasik Haji, Ini Pesan Wabup Effendi Ahmad Kepada Calon Jemaah Haji KKU

"Kemudian, Raperda tentang kepemudaan yang tentunya diterapkan perlu sinergitas baik semua pemangku kepentingan termasuk pemerintah Provinsi dan Pusat, kebijakan tentang program kepemudaan baik di tingkat nasional maupun di Daerah perlu disinkronisasi dengan betul-betul, sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat menghasilkan suatu rumusan besar bagi kemajuan pemuda khususnya para pemuda kita di Kabupaten Kayong Utara," tambah Wabup Effendi.

Untuk itu, Wabup Effendi berharap proses Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan Perundangan-undangan.

"Saya berharap agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, termasuk Rancangan Peraturan Daerah inisiasi dari Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar dan tetap berada pada koridor ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya juga percaya, bahwa pembahasan ini akan dilaksanakan dengan semangat keterbukaan, rasa kebersamaan dan tanggung jawab antar sesama penyelenggara Pemerintahan Daerah," ungkap Wabup Effendi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved