WhatsApp Ada Fitur Baru Lagi, Pesan di Grup Bisa Dilaporkan Sebagai Spam

Laporan gangguan yang dikirim anggota bakal diterima oleh grup admin untuk ditinjau kembali.

Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Chat WhatsApp di Android 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk meningkatkan kenyamanan penggunanya, terutama pengguna WhatsApp (WA) Group (WA Grup), tengah bersiap memperkenalkan fitur baru.

Dimana fitur tersebut bernama "admin review" yang memungkinkan pengguna melaporkan chat atau pesan di dalam grup ke admin.

Jadi, apabila anggota grup merasa ada pesan yang dianggap sebagai spam atau menyalahi aturan, mereka bisa melaporkan chat tersebut ke admin untuk diulas (review).

Kehadiran fitur ini terendus oleh WA Beta Info, situs yang kerap membocorkan bakal fitur baru WhatsApp.

WA Beta Info menemukan fitur yang masih dalam tahap pengembangan ini dari pembaruan (update) untuk pengguna WhatsApp Android beta versi 2.23.10.8.

Kirim File Dokumen di WhatsApp Dengan Caption, Begini Caranya

Artinya, fitur ini baru digelontorkan untuk pengguna beta (uji coba) saja dan belum dirilis resmi ke publik.

Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan WA Beta Info, anggota grup bisa mengeklik dan tahan (tap and hold) pesan yang ingin dilaporkan, kemudian pilih “Report” (Laporkan).

Pesan tersebut akan langsung diterima grup admin.

Kendati begitu, pengguna baru dapat mengirimkan laporan setelah grup admin mengaktifkan fitur “Send for admin review”.

Hanya admin yang memiliki kendali untuk mengaktifkan fitur lapor pesan ini.

Di dalam pengaturan grup (group settings), grup admin bakal menemukan pengaturan baru yang tertulis “Send for admin review”.

Laporan gangguan yang dikirim anggota bakal diterima oleh grup admin untuk ditinjau kembali.

“Memungkinkan anggota grup untuk mengirimkan pesan kepada grup admin untuk memberi tinjauan (review),” tulis penjelasan fitur baru tersebut, sebagaimana dikutip dari laman resmi WABetaInfo pada Jumat 12 Mei 2023.

Marak Aksi Penipuan, WhatsApp Rilis Fitur Blokir Telepon Spam Otomatis

WABetaInfo menjelaskan laporan yang dikeluhkan anggota hanya dapat dilihat dan dibaca oleh grup admin saja.

Artinya, anggota grup lain tidak bisa melihat siapa yang melaporkan pesan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved