UPDATE Daftar Jenis Produk Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Terbaru 2023

Hingga saat ini, totalnya mencapai 941 produk dari 86 industri farmasi memenuhi ketentuan dan aman digunakan sesuai aturan pakai.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi obat sirup. 

BPOM juga mengimbau pelaku usaha produsen obat untuk melakukan penarikan mandiri.

Apabila ditemukan hal-hal yang tidak dapat menjamin mutu dan keamanan produk berdasarkan hasil penilaian mandiri.

"Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Lebih lanjut, BPOM mengimbau masyarakat untuk mencatat produk yang diminum oleh putra/putrinya.

Misteri Kasus Baru Gagal Ginjal Akut dan Obat Sirup Praxion, Klaim BPOM Sebut Aman Konsumsi

Terutama yang berusia balita, dan menginformasikan produk yang dikonsumsi kepada tenaga kesehatan pada saat memeriksakan putra/putrinya.

Masyarakat harus membeli dan memperoleh obat di sarana/toko resmi, apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan.

"Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi,"

"Atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan," jelas BPOM.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved