Lokal Memilih

DPD PAN Sambas Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Ketua DPD PAN Kabupaten Sambas, Trisno mengatakan pelaksanaan pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Sambas
Ketua DPD PAN Kabupaten Sambas Trisno didampingi jajarannya mengajukan bacaleg ke KPU Sambas, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sambas mengajukan sebanyak 45 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Kabupaten Sambas

Ketua DPD PAN Kabupaten Sambas, Trisno mengatakan pelaksanaan pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

"Kami telah mendaftarkan Bacaleg kami secara serentak, tepatnya pada hari Jumat tanggal 12 Mei sesuai dengan nomor urut partai PAN yakni nomor 12," jelas Trisno, Minggu 14 Mei 2023.

Dia mengaku bangga telah mendaftarkan bacaleg ke KPU Sambas. Seluruh pengajuan bacaleg diterima dan disahkan KPU Sambas.

"Kami Partai Amanat Nasional sangat bangga hari ini dengan Jumat berkah, kami mendaftar se-Indonesia. Jadi kami dari Partai Amanat Nasional sangat bangga dengan diterimanya pencalonan caleg tahun 2024 dan sudah disahkan KPU," kata Trisno.

Sebelumnya, pendaftaran bacaleg DPD PAN dipimpin langsung oleh ketua DPD PAN Kabupaten Sambas, Trisno dengan diawali pawai dari Kantor DPD PAN Kabupaten Sambas menuju Kantor KPU Kabupaten Sambas.

KPU Sambas Tetapkan DPSHP Berjumlah 458.911 Pemilih Pada Pemilu 2024

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved