Lokal Memilih
DPD PAN Sambas Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU
Ketua DPD PAN Kabupaten Sambas, Trisno mengatakan pelaksanaan pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sambas mengajukan sebanyak 45 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Kabupaten Sambas.
Ketua DPD PAN Kabupaten Sambas, Trisno mengatakan pelaksanaan pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Kami telah mendaftarkan Bacaleg kami secara serentak, tepatnya pada hari Jumat tanggal 12 Mei sesuai dengan nomor urut partai PAN yakni nomor 12," jelas Trisno, Minggu 14 Mei 2023.
Dia mengaku bangga telah mendaftarkan bacaleg ke KPU Sambas. Seluruh pengajuan bacaleg diterima dan disahkan KPU Sambas.
"Kami Partai Amanat Nasional sangat bangga hari ini dengan Jumat berkah, kami mendaftar se-Indonesia. Jadi kami dari Partai Amanat Nasional sangat bangga dengan diterimanya pencalonan caleg tahun 2024 dan sudah disahkan KPU," kata Trisno.
Sebelumnya, pendaftaran bacaleg DPD PAN dipimpin langsung oleh ketua DPD PAN Kabupaten Sambas, Trisno dengan diawali pawai dari Kantor DPD PAN Kabupaten Sambas menuju Kantor KPU Kabupaten Sambas.
• KPU Sambas Tetapkan DPSHP Berjumlah 458.911 Pemilih Pada Pemilu 2024
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.