Lokal Memilih
DPD Partai Golkar Sanggau Daftarkan Bacaleg ke KPU, Targetkan 9 Kursi
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu menegaskan pada pemilu 2024 mendatang, DPD Partai Golkar Sanggau menargetkan 9 kursi di DPRD Sanggau.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPD Partai Golkar Kabupaten Sanggau secara resmi mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu 14 Mei 2023.
Penyerahan berkas bakal calon anggota DPRD Sanggau kepada KPU Sanggau dipimpin Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sanggau, Fransiskus Ason didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, Bendahara DPD Partai Golkar Sanggau, Epifania Ratih Kumala Dewi, LO Partai Golkar Sanggau dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sanggau lainnya serta Bacaleg dari Golkar Sanggau.
Ketua DPD Parti Golkar Kabupaten Sanggau Fransiskus Ason mengatakan bahwa Bacaleg yang didaftarkan 100 persen di semua daerah pemilihan (Dapil), yang totalnya 40 Bacaleg. Bacaleg laki-laki sebanyak 27 orang dan perempuan 13 orang.
"Secara digital dan fisik persyaratannya, setelah diperiksa dari KPU, DPD Partai Golkar Sanggau sudah memenuhi persyaratan dan dinyatakan diterima. Tinggal nanti akan dikroscek kembali dan nanti ada waktu perbaikan juga,"katanya.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu menegaskan pada pemilu 2024 mendatang, DPD Partai Golkar Sanggau menargetkan 9 kursi di DPRD Sanggau.
Baca juga: Golkar Singkawang Yakin Memenangkan 4 Kursi, Daftarkan 30 Bacaleg
"Memang untuk mencapai 9 kursi itu perlu perjuangan yang berat, tapi yakin dan percaya kekuatan kita sudah semakin baik, baik di pusat, provinsi, dan kabupaten juga. Kita di Kabupaten juga tak sembarangan dalam merekrut caleg,"tegasnya.
Jadi lanjutnya, kader Golkar harus mampu memenangkan tiga konstelasi Politik. Menang Pileg, memang Pilpres dan menang Pilkada. "Itu harus kita ambil di Kabupaten Sanggau, mudah-mudahan tercapai target kita. Strateginya rajin ke rakyat dan bersama rakyat,"tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan bahwa untuk proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Sanggau, yang pertama dilihat adalah dokumennya lengkap dan benar.
"Jika dokumen itu lengkap dan benar maka kita berikan status diterima. Untuk Partai Golkar statusnya diterima,"katanya. (*)
• Plt Ketua Partai Golkar Kubu Raya Terjun ke Sungai, Maman : Tak Ada Keterkaitan Dengan Unsur Politik
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.