Lokal Memilih

DPC Demokrat Sanggau Daftarkan Bacaleg ke KPU, Targetkan 6 Kursi DPRD Sanggau

"Puji Tuhan, kami dari partai Demokrat secara serentak melalukan pendaftaran Caleg di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sanggau," katanya.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DEMOKRAT SANGGAU
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau, Usman didampingi Sekretaris DPC Demokrat Sanggau, Leonardo Agustono H Silalahi, LO Partai Demokrat Sanggau, dan pengurus partai Demokrat Sanggau lainnya saat mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu 13 Mei 2023 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau secara resmi mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu 13 Mei 2023 sore.

Penyerahan berkas bakal calon anggota DPRD Sanggau kepada KPU Sanggau dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau, Usman didampingi Sekretaris DPC Demokrat Sanggau, Leonardo Agustono H Silalahi, LO Partai Demokrat Sanggau, dan pengurus partai Demokrat Sanggau lainnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau, Usman, mengatakan bahwa dari semua persyaratan yang diajukan DPC Demokrat Sanggau, dinyatakan memenuhi syarat, termasuk kuota perwakilan 30 persen perempuan, sehingga statusnya diterima.

"Puji Tuhan, kami dari partai Demokrat secara serentak melalukan pendaftaran Caleg di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sanggau," katanya.

DPC Gerindra Sanggau Daftarkan Bacaleg ke KPU, Targetkan 6 Kursi DPRD Sanggau

Terkait target peroleh kursi di DPRD Sanggau pada Pemilu 2024 mendatang, Anggota DPRD Provinsi Kalbar itu menargetkan 6 kursi atau lebih.

Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan bahwa untuk proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Sanggau, yang pertama dilihat adalah dokumennya lengkap dan benar.

"Jika dokumen itu lengkap dan benar maka kita berikan status diterima. Untuk Partai Demokrat statusnya diterima,"katanya.

Untuk proses berikutnya lanjut dia, adalah dokumen tersebut dilakukan verifikasi administrasi, disitu nanti baru akan diperiksa kebenaran dokumennya.

"Setelah ditemukan misalnya ada beberapa dokumen yang belum benar, maka baru dilanjutkan proses ke tahapan berikutnya yaitu dilakukan pengajuan perbaikan oleh partai politik. Tapi kalau misalnya ada dokumen-dokumen yang belum sesuai maka akan diperbaiki dan digantikan oleh partai politik tersebut," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved