Mayat Dicor

Polisi Tangkap Tersangka Utama Kasus Mayat Dicor di Semarang

Kabar penangkapan tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy.

Editor: Nasaruddin
dok Polda Jateng
Tersangka utama pembunuhan dicor Semarang ditangkap (hitam tengah) di Banjarnegara. Informasi yang dihimpun Tribun, tersangka utama bernama Husen ditangkap pada Selasa 10 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEMARANG - Polisi menangkap tersangka utama kasus pembunuhan bos isi ulang air mineral yang dicor semen dan dimutilasi di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kabar penangkapan tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy.

"Malam ini (tadi malam) tersangka utama sudah tertangkap," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa 9 Mei 2023 malam.

BREAKING NEWS Mayat Dicor di Tempat Isi Ulang Air Galon, Diduga Korban Mutilasi di Semarang

Iqbal menjelaskan, saat ini tersangka masih diperiksa oleh penyidik.

Rencananya, kasus penganiyaan yang menyebabkan kematian itu akan segera dirilis.

"Akan dirilis di Mapolrestabes Semarang," paparnya.

Polisi belum mengungkapkan nama pelaku yang ditangkap tersebut.

Namun nama Muhammad Husen disebut-sebut adalah sosok yang ditangkap oleh polisi.

Hal ini berdasarkan dari beredarnya foto Husen saat ditangkap polisi.

Husen merupakan karyawan dari korban.

Sebelumnya Husen memang menujukkan gelagat mencurigakan karena tiba-tiba berpamitan pulang ke Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, saat korban hilang.

Fakta Baru Mayat Dicor di Semarang Jawa Tengah

Sementara itu, untuk otopsi jenazah korban pembunuhan tersebut telah dilakukan di RSUP Kariadi Semarang.

Beberapa barang bukti juga telah ditemukan polisi.

"Sejumlah barang bukti kami amankan, ada linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen dan bantal," kata dia.

Selain itu, petugas juga menemukan sebilah pisau yang masih terdapat bekas semen yang menempel di gagangnya. Pisau tersebut juga ditemukan di lokasi kejadian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved