Pemkab Sambas Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian LKPD Enam Kali Berturut

Faktanya raihan itu adalah rauhan opini WTP yang ke enam kalinyaoleh Pemerintah Kabupaten Sambas secara berturut-turut dari BPK RI

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkab Sambas
Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Triono menyerahkan penghargaan kepada Bupati Sambas, Satono dan Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) LKPD tahun 2022, Selasa 9 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalbar atas LKPD Bupati Kabupaten Sambas tahun 2022, Rabu 10 Mei 2023.

Faktanya raihan itu adalah rauhan opini WTP yang ke enam kalinyaoleh Pemerintah Kabupaten Sambas secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalbar atas LKPD Bupati Sambas.

Penyerahan penghargaan atas opini WTP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Triono kepada Bupati Sambas, Satono dan Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Selasa 9 Mei 2023.

Bupati Sambas, Satono mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Baginya, opini WTP yang ke enam kalinya secara berturut-turut adalah bukti akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Kita sadar, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggung jawaban atas kinerja pemerintah yang menjadi bagian dari amanah masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.

BPK Serahkan LHP LKPD TA 2022, DPRD Sambas Apresiasi Capaian WTP

Bupati Satono mengatakan, audit keuangan daerah dari BPK RI adalah refleksi pola demokrasi dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah dalam upaya mempertegas prosperity development.

"Sesuai amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah. Kabupaten dan kota se-Kalbar telah melaksanakan kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK untuk diaudit," katanya.

Bupati Satono mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melakukan pemeriksaan interim pada bulan November 2022 dan dilanjutkan bulan Januari 2023. Serta pemeriksaan terperinci pada bulan Maret 2023.

"Atas nama pemerintah, saya sangat berterimakasih atas segala masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalbar," katanya.

Kodim 1208/Sambas Upacara Pembukaan TMMD Regtas ke-116 di Lubuk Dagang

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved