Lokal Memilih
Hanura Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Singkawang
Sebanyak 30 Bacaleg didaftarkan DPC Hanura kota Singkawang untuk mengikuti pemilu legislatif 2024 mendatang.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua KPU Kota Singkawang, Riko mengatakan Partai Hanura menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bacaleg DPRD kepada KPU.
"Telah selesai kita terima pengajuan Bacaleg DPRD dari partai Hanura hari ini dan hanura menjadi partai pertama," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu 10 Mei 2023.
Sebanyak 30 Bacaleg didaftarkan DPC Hanura kota Singkawang untuk mengikuti pemilu legislatif 2024 mendatang.
Untuk pemberkasan 30 Bacaleg yang diserahkan, ia nyatakan lengkap dan akan mengikuti tahapan berikutnya.
Kepada Tribun Pontianak ia menjelaskan sudah menerima beberapa surat dari Partai lain yang akan mendaftar.
"Untuk besok partai yang akan mendaftar ialah Partai Nasdem, PDI dan PKS," katanya.
Masa pendaftaran Bacaleg akan berlangsung sampai tanggal 14 Mei 2023.
Sebelumnya KPU telah membuka pendaftaran dari tanggal 1 Mei 2023 lalu. (*)
Baca juga: Partai Hanura Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU, Targetkan 6 Kursi DPRD Kota Singkawang
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/fikri-100523-hanuras.jpg)