Lokal Memilih

Hanura Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Singkawang

Sebanyak 30 Bacaleg didaftarkan DPC Hanura kota Singkawang untuk mengikuti pemilu legislatif 2024 mendatang.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Ketua KPU Kota Singkawang, Riko (keempat dari kiri) saat foto bersama pengurus DPC Partai Hanura Kota Singkawang, di kantor KPU Kota Singkawang Kalimantan Barat, Rabu 10 Mei 2023. Riko mengatakan sudah menerima beberapa surat dari Partai lain yang akan mendaftar ke KPU Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua KPU Kota Singkawang, Riko mengatakan Partai Hanura menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bacaleg DPRD kepada KPU.

"Telah selesai kita terima pengajuan Bacaleg DPRD dari partai Hanura hari ini dan hanura menjadi partai pertama," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu 10 Mei 2023.

Sebanyak 30 Bacaleg didaftarkan DPC Hanura kota Singkawang untuk mengikuti pemilu legislatif 2024 mendatang.

Untuk pemberkasan 30 Bacaleg yang diserahkan, ia nyatakan lengkap dan akan mengikuti tahapan berikutnya.

Kepada Tribun Pontianak ia menjelaskan sudah menerima beberapa surat dari Partai lain yang akan mendaftar.

"Untuk besok partai yang akan mendaftar ialah Partai Nasdem, PDI dan PKS," katanya.

Masa pendaftaran Bacaleg akan berlangsung sampai tanggal 14 Mei 2023.

Sebelumnya KPU telah membuka pendaftaran dari tanggal 1 Mei 2023 lalu. (*)

Baca juga: Partai Hanura Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU, Targetkan 6 Kursi DPRD Kota Singkawang

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved