Apa Itu Gapeka 2023? Aturan Baru PT KAI Berlaku Mulai 1 Juni

Gapeka atau Grafik Perjalanan KA adalah pedoman pengaturan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis.

Editor: Rizky Zulham
Dok. PT KAI
Ilustrasi kereta api PT KAI. Apa Itu Gapeka 2023? Aturan Baru PT KAI Berlaku Mulai 1 Juni. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terhitung mulai 1 Juni 2023 mendatang, PT Kereta Api Indonesia atau KAI mulai memberlakukan aturan baru yang dikenal dengan Gapeka 2023.

Adapun pemberlakuan Gapeka 2023 ini untuk menggantikan Gapeka 2021 yang sudah digunakan oleh KAI sejak 2021.

Perlu diketahui, Gapeka atau Grafik Perjalanan KA adalah pedoman pengaturan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis.

Garis tersebut menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan KA mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan.

Gapeka yang berupa garis tersebut bertujuan untuk pengendalian seluruh perjalanan kereta api seperti jadwal keberangkatan, waktu tempuh, serta jadwal perawatannya.

Cek Lagi Syarat Perjalanan Darat, Laut dan Udara Terbaru Mulai Mei 2023

Pengaruh Gapeka 2023

Joni menjelaskan, pengaruh pemberlakuan Gapeka 2023, yakni perjalanan kereta api (KA) akan mengalami waktu tempuh yang semakin cepat dari sebelumnya.

“Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2023 adalah efisiensi waktu perjalanan KA,” ucap Joni, Sabtu 6 Mei 2023.

Terdapat percepatan waktu menjadi lebih efisien pada waktu tempuh perjalanan KA total 2.727 menit per hari.

“Rinciannya, efisiensi 335 menit pada KA Argo, 405 menit pada KA Eksekutif, 1.433 pada KA Eksekutif Campuran, dan 55 menit pada KA Ekonomi,” tuturnya.

Contoh KA yang mengalami waktu tempuh yang semakin cepat adalah KA Mutiara Selatan dengan relasi Surabaya Gubeng-Bandung.

Waktu tempuh perjalanan tersebut yang sebelumnya selama 12 jam 15 menit menjadi 11 jam 3 menit, sehingga perjalanan tersebut lebih singkat 72 menit.

Selain itu, juga ada KA Bima dengan relasi Gambir-Surabaya Gubeng yang perjalanannya lebih singkat 61 menit.

Dari waktu tempuh sebelumnya mencapai 11 jam 31 menit menjadi 10 jam 30 menit.

Fakta Terbaru Harga Tiket Kereta Api Kini Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat

Selain percepatan waktu tembuh, pemberlakuan Gapeka 2023 juga berpengaruh terhadap penambahan jumlah perjalanan KA dari Gapeka sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved