Sebanyak 53 CJH dari Kabupaten Landak Siap Berangkat di Tahun 2023
Abdulbar, mengatakan untuk manasik haji dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni di tingkat kecamatan yang akan dilakukan sebanyak delapan kali
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, H. Abdulbar AF, ungkap sudah ada 53 orang calon jamaah haji yang siap berangkat tahun 2023, manasik haji akan dimulai 15 Mei 2023.
Abdulbar, mengatakan untuk manasik haji dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni di tingkat kecamatan yang akan dilakukan sebanyak delapan kali mulai tanggal 15 Mei 2023. Serta manasik haji tingkat kabupaten 2 kali di Aula Kemenag Kabupaten Landak.
"Persiapan jamaah haji, untuk pelunasan sudah semua, kuota haji yang diberikan kepada Kabupaten Landak berjumlah 50, itu kuota haji yang tertunda tahun 2020 ," jelasnya.
Dari 50 orang itu yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi ke kantor ada 49 orang jamaah, sedangkan 1 jamaah menunda keberangkatan karena dalam kondisi sakit. Sementara untuk kuota lansia 1 orang dan sudah melakukan pelunasan.
Selain itu untuk cadangan 9 orang cjh, dan yang sudah melunasi biaya 3 orang. Sehingga total cjh yang siap berangkat haji tahun 2023 ini sebanyak 53 orang.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis : Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023
"Kemudian masalah atau kendala di lapangan, paling dari aspek kesehatan, tapi kita sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan, dan semua jamaah sudah divaksin, kita berharap jamaah haji kita dalam kondisi sehat walafiat," harapnya.
Adapun jadwal keberangkatan haji untuk cjh dari Kabupaten Landak masuk pada kelompok 27, yang direncanakan akan berangkat ke Embar Kasih Batam tanggal 16 Juni bersama Kabupaten Mempawah, Kayong Utara, Bengkayang, Kota Pontianak, dan petugas haji daerah. Sementara untuk jadwal pelepasan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni oleh Pj Bupati Kabupaten Landak.
Sementara untuk jadwal kedatangan jamaah haji Kabupaten Landak dari Mekkah ke Batam tanggal 28 Juli, dilanjutkan perjalanan ke Kota Pontianak pada 29 Juli dan langsung kembali ke Kabupaten Landak.
Berkaitan dengan biaya tambah jamaah haji lokal, menurut SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor: S742 /Ro-kesra/2023, Tentang Biaya Tambahan Terhadap Jema'ah Calon Haji Kalimantan Barat di Luar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Musim Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, untuk Kabupaten Landak sebesar Rp. 4.509.000,-. (*)
• IGRA Kabupaten Sanggau Gelar Manasik Haji Akbar, Diikuti Ratusan Peserta
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.