Lokal Memilih

Bacaleg se-Kalbar Mulai Ramai Urusi SKKJ dan SKBN Jelang Pemilu 2024

Liyan mengatakan, SKKJ dan SKBN ini dibutuhkan oleh para bacaleg untuk mendaftarkan diri ke KPU yang terhitung sejak 1 Mei hingga 14 Mei mendatang.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YouTube Tribun Pontianak
Bacaleg DPRD Kota Pontianak Utara Dapil 3 Partai Gerindra, Liyan Apriyantini atau akrab disapa Liyan Mirzani dalam Triponcast, Kamis 4 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi maupun Kabupaten Kota se-Kalimantan Barat ramai mengurus Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di beberapa klinik dan rumah sakit.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang Bacaleg DPRD Kota Pontianak Utara Dapil 3 dari Partai Gerindra, Liyan Apriyantini atau akrab disapa Liyan Mirzani. 

"Saya kemarin mengurus SKKJ dan SKBN di RS Bhayangkara Pontianak, kondisi ramai sekali dipenuhi para caleg yang sama halnya juga mengurus surat keterangan tersebut," ujar Liyan Mirzani dalam Triponcast edisi Kamis 4 Mei 2023 siang.

Liyan menyampaikan dirinya tiba di RS Bhayangkara Pontianak sejak pukul 05.30 WIB pagi diawali dengan test urine. Pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dilanjutkan dengan test kesehatan jiwa dengan sebanyak 566 pertanyaan. Selanjutnya, test wawancara dengan dokter pukul 14.00. 

Liyan mengatakan, SKKJ dan SKBN ini dibutuhkan oleh para bacaleg untuk mendaftarkan diri ke KPU yang terhitung sejak 1 Mei hingga 14 Mei mendatang.

"Walau antrean ramai dan berlangsung cukup lama, Alhamdulillah semua proses dan layanan berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Bebby Nailufa Maju Caleg 2024, Beberkan Kesiapannya

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved