Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Ini Pesan Kapolres Ketapang Kepada Personelnya

Kenaikan pangkat ini patut kita syukuri karena tidak semua anggota Polri dapat memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan

Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala S.I.K., M.H saat mengenakan tanda pangkat kepada personel dalam upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian yang dilaksanakan di halaman kantor polres Ketapang, Selasa 2 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -  Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala S.I.K., M.H menjadi iruf dalam upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian yang dilaksanakan di halaman kantor Polres Ketapang, Selasa 2 Mei 2023.

Upacara yang di hadiri oleh seluruh personil Polres Ketapang termasuk Para Pejabat Utama (PJU) dan ASN serta personil yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian Kompol Jumadi.

Kenaikan pangkat pengabdian Kompol Jumadi berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1740/XII/2022, Tgl 22-12-2022 tentang kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol Periode 1 Mei 2023.

Dalam amanatnya Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala S.I.K., M.H mengatakan kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personil yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat atau tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode Etik terhadap institusi Polri.

“Kenaikan pangkat ini patut kita syukuri karena tidak semua anggota Polri dapat memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan,” katanya.

Kapolres Sintang Anugerahkan Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Pada Personel


“Kami mengucapakan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian Polri, semoga menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga,” ucap Kapolres Ketapang.

Lebih lanjut AKBP Laba Meliala S.I.K., M.H berpesan kepada seluruh anggota bahwa kenaikan pangkat tidak didapatkan dengan sendirinya, namun harus dilandasi dengan loyalitas serta tanggung jawab dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. “Tentunya anggota harus disiplin dan mempunyai dedikasi,” ujarnya.

Menurut dia, upacara corps raport kenaikan pangkat pengabdian, bukanlah kegiatan seremonial biasa, tetapi hendaknya dilihat maknanya, karena kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan atau reward yang diberikan oleh pimpinan Polri.

“Berdasarkan Prestasi Kerja pengabdian yang terus-menerus tetapi tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana selama melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan melalui suatu proses yang panjang sehingga personel yang telah ditetapkan oleh pimpinan Polri pantas dan tetap mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi,” pungkas Kapolres Ketapang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved