Kapolres Sintang Dorong Pemda Buat Regulasi soal Turunan Penyaluran BBM

Menurut Tommy, arahan Kapolda Kalbar selaras dengan perintah Kapolri dan presiden yaitu agar distribusi BBM dapat tersalurkan sesuai peruntukannya.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengikuti audiensi aliansi anak Peladang-Gerakan Keadilan yang melakukan audiensi terkait kelangkaan BBM di pertamina Sintang, Selasa 2 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian menegaskan kelangkaan BBM yang dikeluhkan oleh warga tidak dipungkiri terjadi karena adanya upaya penegakan hukum dalam rangka pendistribusian BBM oleh aparat penegak hukum. Namun, upaya yang dilakukan tersebut untuk mencegah penyelewengan penyaluran BBM.

"Penindakan dan penegakan hukum  pendistribusian BBM tidak ada kaitannya dengan momen tertentu atau kejadian tertentu, ini upaya murni dalam rangka kita untuk menegakkan aturan serta kebijakan yang ada," kata Tommy di hadapan massa yang mendatangi kantor Pertamina Sintang, Selasa 2 Mei 2023.

Menurut Tommy, arahan Kapolda Kalbar selaras dengan perintah Kapolri dan presiden yaitu agar distribusi BBM dapat tersalurkan sesuai peruntukannya pada masyarakat. Namun, apabila hal ini berdampak pada kelangkaan BBM di pedalaman, menurutnya hal ini perlu menjadi diskusi bersama untuk mencari solusinya.

"Apabila kita cermati fenomena yang terjadi saat ini memang masih banyak hal perlu kita benahi, perbaiki. Fenomena ini memang upaya komitmen kita tegas melakukan penegakan hukum, menimbulkan dampak signifikan ditengah masyarakat. Apabila kita lihat sekarang, memang terlihat dampaknya karena ada sistem, sop yang perlu sama-sama kita evaluasi dan kita introspeksi bersama," jelas Tommy.

Tommy menilai, perlu dibuat regulasi turunan pendistribusian BBM ditingkat daerah supaya tidak terjadi kelangkaan dan penyelewengan penyaluran BBM. Aturan tersebut, bisa berpedoman dengan Kabupaten lain.

"Agar diatur regulasi dengan pendistribusian ini. Untuk regulasi umum dari pemerintah pusat sudah ada. Implementasinya di daerah ini perlu kita formulasikan. Kita bisa berpedoman dengan Kabupaten lain. Kita harapkan distribusi sampai ke masyarakat dengan harga wajar, kuota yang sesuai, tidak terjadi kelangkaan. Tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari distribusi BBM baik pribadi maupun kelompok. Kita harus cegah," ujar Tommy. 

Puluhan Personel Polres Sintang Lakukan Pengamanan Aksi Damai di Pertamina

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved