Agus Sutomo Bahas Nasib Buruh Perkebunan Sawit di Kalbar, Masih Banyak Tak Memiliki Perjanjian Kerja
"Secara Izin Usaha Perkebunan (IUP) itu sekitar 4jutaan hektare, itu artinya masih ada yang tersisa, yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan ini
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
"Indonesia ini sedikit unik, karena bagaimana tidak. Kita menjalankan Undang-undang bertujuan untuk memperbaiki beberapa permasalahan justru kita yang dianggap sebagai propokator, padahal Undang-undang mereka yang buat," jelasnya.
"2019 kita juga pernah memberikan datanya kepada pemerintah, tapi apakah ada aksinya? Saya berharap semoga saja ada, karena saat ini kami belum tau dan saat ini juga kami sedang membangun kerjasama dengan pemerintah Kalimantan Barat, syukurnya itu direspon baik, Khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," tambahnya.
Di sisi lain, Agus juga mengatakan buruh perkebunan sawit ini akan menjadi aktor utama baik dalam memajukan perusahaan bahkan dalam perusakan yang diminta langsung oleh perusahaan.
"Buruh ini kan hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh perusahaan saja, jika tak mengikuti maka bagaimana dengan nasip mereka? Bisa saja mereka di pecat dan lain sebagainya," jelasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Antisipasi Karhutla, Polsek Mempawah Hulu gencar Sosialisasi dan Imbauan Karhutla kepada Warga |
![]() |
---|
Polsek Air Besar Patroli Dialogis Siang untuk Pererat Hubungan dengan Warga |
![]() |
---|
Bupati Sambas Satono Sambut Kunjungan Kepala BPKP Kalbar |
![]() |
---|
115 Penerima Manfaat di Singkawang Terima Bantuan Permakanan Juli–September 2025 |
![]() |
---|
7 Pejuang Asal Ngabang Landak Namanya Diabadikan di Tugu Digulis atau Tugu Bambu Runcing Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.