Tanggapi Pernyataan Sikap KPKG, Melkianus : Saya Harap Guru Tidak Melakukan Aksi Mogok

Harapan Melki ini menyikapi pernyataan sikap Komunitas Peduli Kehormatan Guru (KPKG) Kabupaten Sintang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Wakil Bupati Sintang, Melkianus 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Melkianus meminta para guru tidak melakukan aksi mogok mengajar di kelas buntut protes terhadap protes terhadap dihapusnya Tambahan Penghasilan Pegawai/Kespeg bagi guru yang menerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus.

Menurut Melki, jika ada kebijakan yang tidak tepat di mata guru, sebaiknya duduk bersama untuk berdiskusi mencari solusi bersama dengan pemerintah.

“Soal ada rencana guru mogok, saya berharap para guru sebagai pendidik supaya tidak melakukan aksi tersebut. Kalaupun ada masalah yang mungkin menurut para guru ada hal yang tidak sesuai, silahkan didiskusikan dan dibahas bersama,” kata Melki, Selasa 2 Mei 2023.

Harapan Melki ini menyikapi pernyataan sikap Komunitas Peduli Kehormatan Guru (KPKG) Kabupaten Sintang.

Dalam pernyataan yang dibuat pada 29 April 2023 lalu, terdapat tiga poin KPKG menyikapi Perbup Sintang nomor 25 tahun 2023 dan surat edaran tentang pembayaran tambahan penghasilan pegawai ASN tentang penetapan besaran TPP.

Baca juga: Pemkab Sintang Sudah Siapkan Lahan 34 Ha untuk Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kapuas Raya

Perwakilan kepala sekolah dan guru dari 12 kecamatan yang tergabung dalam KPKG menyatakan tidak menerima penghapusan Kespeg bagi guru yang menerima tunjangan profesi dan khusus; untuk bekerja di rumah dari tanggal 2 Mei 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga pernyataan sikap dipenuhi dan meminta dikembalikan ke Perbup Nomor 100 tahun 2019.

Menurut Melki, dengan melakukan aksi mogok, bukanlah cara yang tepat untuk mencari solusi, justru berdampak pada pembelajaran para siswa di sekolah.

“Anak- anak ini yang tidak tahu apa-apa menjadi korban. Saya berharap para guru supaya bisa bijak mengambil langkah dan sikap,” tegasnya.

Pemerintah, kata Melki tentu akan mencari solusi terkait dengan tunjangan penghasilan pegawai/Kespeg. Menurutnya, keputusan pemerintah karena saat ini kondisi keuangan dalam posisi sulit.

“Tentu mohon dimaklumi oleh para guru. Pemangkasan tersebut karena keuangan daerah yang tidak mampu. Atas nama pemda apapun alasannya kami minta para guru tidak melakukan aksi mogok. Kita akan carikan solusi yang terbaik, jangan sampai mengorbankan siswa, tentu anak yang jadi korban,” harap Melki. (*)

Wabup Sintang Buka Sosialisasi Hasil Pengukuran Baseline Pemetaan Budaya Berakhlak ASN Sintang

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved