Wabup Sintang Buka Sosialisasi Hasil Pengukuran Baseline Pemetaan Budaya Berakhlak ASN Sintang
Pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan nilai nilai dasar ASN berakhlak dan employer.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Melkianus Membuka Pelaksanaan Sosialisasi Hasil Pengukuran Baseline Pemetaan Budaya Berakhlak Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Jumat 28 April 2023.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Kepala BKPSDM Witarso, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Camat dan Lurah.
Hadir secara daring 845 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sintang. Sosialisasi menghadirkan narasumber tunggal yakni Abri dari ACT Consulting International.
Melkianus menyampaikan dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 tentang nilai dasar dan pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diperlukan keseragaman nilai nilai dasar ASN.
“Pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan nilai nilai dasar ASN berakhlak dan employer. Dengan demikian core value yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di instansi pemerintah adalah berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” kata Melki.
Menurut Melki, core value berakhlak mempunyai panduan perilaku dari masing masing nilai dasar sebagaimana tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor 20 tahun 2021 tentang implementasi core value dan employer branding aparatur sipil negara.
• KPU Sambas Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Terkait Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif
Nilai-nilai dasar berakhlak menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi." Oleh karena itu setiap OPD agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan core value ASN berakhlak secara utuh tidak menambah atau mengurangi definisi dan perilaku sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran," jelasnya.
Melki menekankan kepada semua pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang agar terus meningkatkan kesadaran terkait core value akhlak dan bangga melayani bangsa, antara lain penggunaan logo berakhlak dan tagar bangga melayani bangsa dalam konten media sosial, latar virtual, dan bahan paparan.
“Brdasarkan hasil survei pemetaan dan pengukuran budaya kerja ASN terhadap Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2022 yang dilakukan oleh ACT Consulting International terhadap 182 ASN Pemkab Sintang, berdasarkan sebaran nilai terhadap enam area kesadaran pada budaya organisasi saat ini, maka Pemerintah Kabupaten Sintang di kategorikan SEHAT dengan range indeks 75 persen sampai 100 persen," ungkap Melki.
27 Kegiatan Fiktif, Rp 592 Juta Raib : Eks Kades Mentunai Sintang Diciduk di Pondok Sawit |
![]() |
---|
45 Soal Seni Budaya Kelas 10 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 Pilihan Ganda |
![]() |
---|
45 Soal Essay Seni Budaya Kelas 10 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 |
![]() |
---|
Momon Jabat Ketua KONI Sintang, Ronny: Empat Tahun ke Depan KONI Terbentuk hingga Tingkat Desa |
![]() |
---|
Daftar 38 Nama Desa di Kecamatan Serawai Kalbar : Wilayah Segulang Terluas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.