KPU Sambas Mulai Buka Pengajuan Bacaleg Pemilu Serentak 2024

Meskipun belum ada informasi parpol yang akan mendaftar tetapi pihaknya tetap standby sesuai dengan jadwal pengajuan bacaleg. Lebih lanjut, kata dia k

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU SAMBAS
Anggota KPU Kabupaten Martono didampingi sejumlah pihak-pihak terkait dalam tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sambas pemilu serentak 2024, di Kantor KPU Sambas Senin 1 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - KPU Kabupaten Sambas membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sambas untuk pemilu serentak tahun 2024. Pengajuan caleg berlangsung 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Sambas Martono menjelaskan proses pengajuan bakal caleg ini dibuka sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pihaknya saat ini siap melayani pengajuan parpol yang mendaftarkan calegnya.

"Iya hari ini sudah mulai dibuka pengajuan. Kita akan standby sesuai dengan jadwal. Informasinya hari ini belum ada yang akan mendaftar," ucap Martono kepada Tribun Pontianak, Senin 1 Mei 2023.

Meskipun belum ada informasi parpol yang akan mendaftar tetapi pihaknya tetap standby sesuai dengan jadwal pengajuan bacaleg. Lebih lanjut, kata dia ketika mengajukan parpol akan menginput persyaratan melalui aplikasi Silon.

Kepala Kumindag Sambas Dorong PLBN Aruk Jadi Pintu Ekspor-Impor Resmi Dongkrak Ekonomi

"Parpol yang mendaftarkan calegnya. Mereka wajib menginput persyaratan di aplikasi SILOn atau sistem informasi pencalonan. Dimana yang difasilitasi oleh admin SILON parpol masing-masing," ungkapnya.

Lebih jauh imbuh dia, bahwa proses pengajuan bacaleg ini diawasi secara melekat oleh Bawaslu Kabupaten Sambas sesuai dengan tahapan dan jadwal.

"Iye betul, kite akan stanbay sesuai jadwal.nProses pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sambas ini diawasi secara melekat oleh Bawaslu Kabupaten Sambas sesuai tahapan dan jadwal," terangnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved