Kadiskes Sambas dr Ganjar Eko Prabowo Ungkap Dampak Kesehatan Reproduksi Pernikahan Dini
Dia menjelaskan remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun. Sebanyak 18 persen penduduk dunia adalah remaja, sekitar 1,2 milyar jiwa.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo mengungkapkan sejumlah dampak pernikahan dini terutama bagi kesehatan reproduksi.
Ganjar Eko Prabowo menyebut pernikahan dini masih kerap ditemui di dunia.
"Pernikahan dini masih banyak ditemui di seluruh dunia. Setiap tahunnya sebanyak 10 juta perempuan di dunia menikah pada usia kurang dari 18 tahun," jelas dr Ganjar Eko Prabowo kepada Tribun Pontianak, Sabtu 29 April 2023.
Dia mengatakan, hal ini menyebabkan angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual, dan kekerasan semakin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia di atas 21 tahun.
Dia menjelaskan remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun. Sebanyak 18 persen penduduk dunia adalah remaja, sekitar 1,2 milyar jiwa.
"Rentang usia ini merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik secara fisik, psikologis, maupun intelektual. Rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan untuk mencoba hal-hal baru merupakan ciri khas remaja," ucapnya.
Hal tersebut, kata dia, tak jarang disertai dengan pengambilan keputusan yang ceroboh atau tidak berpikir panjang, seperti menikah muda atau pernikahan dini.
Baca juga: Bupati Satono Resmikan Kampung Moderasi Beragama Kemenag Sambas
"Pernikahan dini adalah akad nikah yang dilangsungkan pada usia di bawah kesesuaian aturan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun," tambahnya.
Walaupun diperbolehkan menikah di usia tersebut tetapi hamil dianjurkan pada usia lebih dari 20 tahun. Kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda, imbuh dia, tentunya memiliki risiko atau komplikasi yang berbahaya. Antara lain perempuan yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki risiko kematian 5 kali lebih besar daripada perempuan yang melahirkan pada usia lebih dari 20 tahun.
"Kematian pada ibu hamil usia 15-19 tahun lebih sering dijumpai di negara dengan pendapatan yang menengah ke bawah. Bayi yang lahir dari perempuan usia kurang dari 18 tahun memiliki risiko mortilitas dan mobbiditas 50 persen lebih besar daripada bayi yang lahir dari ibu usia di atas 18 tahun," jelasnya. (*)
• Asah Mental dan Kuatkan Motivasi Siswa, KMKS Adakan Try Out UTBK di Sambas
2 Desa Deklarasi ODF, Total 141 Desa Sambas Komitmen Stop Buang Air Besar Sembarang |
![]() |
---|
Wabup Sambas Heroaldi Hadiri Deklarasi ODF di Jawai Selatan |
![]() |
---|
DAFTAR Nama Camat Teluk Keramat Lengkap Sebaran Desa di Kecamatan Teluk Keramat |
![]() |
---|
Sebanyak 11 Rumah di Sambas Mendapat Bantuan Perbaikan, 58 Unit Jamban Direhab |
![]() |
---|
BPBD Sambas Mencatat 399 Hektar Lahan Terbakar Akibat Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.