Musnahkan Barang Bukti Sabu, Kodam XII Tanjungpura Ajak Stakeholder Bersama Lawan Narkotika

Barang bukti narkotika jenis sabu sebelum di musnahkan dilakukan pengujian barang bukti oleh BNN

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Pemusnahan Barang bukti narkotika 12,499 Kg sabu di Mako Pomdam XII Tanjungpura 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kasdam XII Tanjungpura Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya ajak stakeholder bersama-sama nyatakan Narkotika sebagai musuh negara dan musuh bersama.

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Hasil Temuan Satgas Pamtas Ri-Mly Yonif 645/Gty di Mapomdam XII/Tanjungpura Pada Kamis 27 April 2023.

Kasdam XII Tanjungpura Brigjen TNI Yufti Senjaya mewakili Pangdam XII Tanjungpura membacakan amanat yang menyampaian sebagai insan yang beriman dan bertakwa marilah kita senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat berkumpul di tempat ini dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu, Hasil Penggagalan Penyelundupan oleh Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, dalam keadaan sehat wal'afiat.

"Bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr maupun Pribadi mengucapkan Minal 'Aidin Wal-Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin." Katanya

Kasdam Yufti Senjaya menuturkan bersama-sama saksikan di depan kita adalah barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12.499 Kg yang merupakan hasil penggagalan penyelundupan dari Negara Malaysia menuju ke Negara Indonesia oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Pos Sentabeng, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang.

Polres Singkawang Musnahkan Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Berhasil digagalkan upaya penyelundupan narkotika ini saat prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melaksanakan Ambush atau Pengendapan di Jalan Setapak Kayu Buluh, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang.

Pada Jumat 10 Maret 2023 yang ditinggalkan oleh seorang laki-laki yang datang dari arah Negara Malaysia menuju ke wilayah Negara Indonesia.

Sementara pria diduga pelaku penyelundupan berhasil melarikan diri ke arah Negara Malaysia dengan meninggalkan tas yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. 


"Oleh karena itu, hari ini kita akan bersama- sama untuk memusnahkan barang bukti Narkotika ini sebagai salah satu bentuk perlawanan kita terhadap Narkotika sebagai musuh negara dan musuh kita bersama." Kata Jenderal bintang satu TNI AD ini

Tak hanya itu, Kasdam XII Tanjungpura ini juga menyatakan Narkotika merupakan ancaman nyata bagi bangsa kita.

Sampai saat ini wilayah Kalimantan Barat masih marak dalam peredaran Narkotika jenis sabu-sabu, untuk itu upaya penanganan penyalahgunaan Narkotika

"Harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, Swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya guna memberantas peredaran Narkoba di Kalimantan Barat sehingga bebas dan bersih dari Narkoba."kata Prajurit TNI AD berlatarbelakangkan Kostrad ini 

Dalam pemusnahan Barang bukti(BB) berupa 12 bungkus, Dengan berat 12.499 Kg yang terdiri dari  3 bungkus plastik bening, 3  bungkus teh merk Guanyinwang dan 6 bungkus teh Qingshan ini di musnahkan dengan cara di kubur, yang mana sebelumnya sudah di campur atau di larutkan dengan cairan kimia pembersih porslen.

Saat itu hadir Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin,  Danpomal XII Letkol Laut (PM) Andi Rizal, S.H., M.Tr.Opsla, Kadisops Lanud Supadio Kol Pnb Supriyanto dan Dansatpom Lanud Supadio Letkol Pom Muhammad Dasuki, Irdam XII/Tpr Brigjen TNI Donni Hutabarat, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko,  Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar Bastien Simamora, S.H., M.H,  Aspidum Kejati Kalbar Fajar Sukristyawan, dan Aspidmil Letkol Laut (H) Taryono, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, Kasubdit I Dit Resnarkoba Kompol Bermawis, . Kepala BNN Kota Pontianak  Anida Sari, Kepala PLBN Aruk Purwoto. Sultan Pontianak Ke-IX. Syarif Mahmud Melvin Al Qadrie, dan  Dansatgas Pamtas Ri-Mly Yonif 645/Gty Letkol INF Hudallah

Barang bukti narkotika jenis sabu sebelum di musnahkan dilakukan pengujian barang bukti oleh BNN, Penyerahan BB secara simbolis dari Danpomdam kepada BNN.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved