Info Stimulus

BPNT Mei 2023 Berupa Apa? Cair Setiap Bulan, Cek Secara Berkala Website Kemensos!

Kemensos akan menargetkan 10 ribu KPM, yang mendapatkan BPNT Mei 2023 senilai Rp200.000 berupa sembako.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Cek Bansos BPNT tahun 2023-Berikut pencairan informasi pencairan Bansos berupa bahan kebutuhan pangan dari program BPNT atau sembako. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program BPNT 2023 terus bergulir dan akan diterima lagi oleh masyarakat di bulan Mei 2023, masyarakat akan mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Kemensos akan menargetkan 10 ribu KPM, yang mendapatkan BPNT Mei 2023 senilai Rp200.000 berupa sembako.

Cek secara berkala website Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id, untuk melihat notifikasi dan nama penerima BPNT Mei 2023.

Bansos akan diterima lagi oleh masyarakat senilai Rp200.000 dalam bentuk sembako, masyarakat akan mendapatkan bantuan tersebut jika sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS.

Masyarakat yang sudah menjadi KPM bisa langsung cek nama penerima bansos di website Kemensos.

Bansos BPNT Tahap 2 Telah Cair April dan Mei, Login Cek Bansos Untuk Mengetahui Jadwal Pembagiannya!

Program BPNT Mei tahun ini dipastikan akan cair Rp200.000 dalam bentuk sembako, di pencairan sebelumnya masyarakat menerima bansos secara tunai.

Masyarakat yang terbiasa mencairkan BPNT 2023 di Kantor Pos, akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan.

Sementara, jika cair secara tunai masyarakat juga bisa melakukan pencairan di bank milik negara menggunakan KKS.

Jadi, Kapan BPNT Mei 2023 cair? 

Pencairan BPNT Mei 2023 diperkirakan akan cair di minggu pertama bulan Mei, masyarakat yang sudah menunggu diharapkan untuk bersiap-siap mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Terkait tanggal pun pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut, tapi bisa dipastikan bansos akan terus disalurkan kepada masyarakat.

Tahapan dan Cek Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023 Melalui SIKS-NG Selanjutnya Dengan Aplikasi!

Proses pencairan BPNT kepada KPM melalui dua cara yakni lewat ATM KKS atau via Kantor Pos

1. KPM yang sudah dinyatakan sebagai penerima lewat situs DTKS, maka datangi Kantor Pos terdekat sesuai dengan jadwal edaran dari Pos Indonesia, dengan memawa sejumlah dokumen dari Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

2. PT Pos Indonesia akan door to door datangi Keluarga Penerima Manfaat.

3. PT Pos Indonesia akan menyalurkan lewat RT/RW atau Kelurahan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved