Public Service

Apa Itu Take Over Kredit ? Berikut Ini Cara Pengajuannya, Lengkap dengan Keuntungannya

Sebagai informasi take over adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang perkreditan bank.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Berikut ini informasi mengenai take over kredit lengkap dengan penjelasan dan keuntungannya. 

Dalam beberapa kasus, suku bunga pinjaman atau kredit yang diambil alih bisa lebih rendah daripada suku bunga pinjaman atau kredit yang diberikan oleh bank sebelumnya.

Hal ini dapat mengurangi beban bunga yang harus dibayarkan selama masa pinjaman atau kredit, dan akhirnya mengurangi total biaya pinjaman atau kredit.

Kredit Tanpa Bunga BPR Khatulistiwa Dorong Kredit Usaha Rakyat Makmur

2. Tenor yang lebih lama

Pihak yang mengambil alih kredit bank juga dapat memperoleh tenor yang lebih lama untuk melunasi pinjaman atau kredit.

Dengan tenor yang lebih lama, cicilan bulanan dapat menjadi lebih ringan, yang dapat membantu pihak yang mengambil alih mengatur keuangan mereka dengan lebih baik.

3. Konsolidasi utang

Take over kredit bank juga dapat menjadi opsi bagi mereka yang ingin mengkonsolidasikan berbagai pinjaman atau kredit yang dimiliki menjadi satu pinjaman atau kredit tunggal.

Dengan mengkonsolidasikan utang, pihak yang mengambil alih dapat mengurangi jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan dan memudahkan pengaturan keuangan mereka.

(*)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved