Idul Fitri
Berikut Ini Cara Membayar Fidyah Secara Online dengan Mudah Lewat Situs Web Baznas
Seperti diketahui bagi umat muslim menjalankan ibadah Puasa adalah hal yang wajib.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara membayar fidyah.
Seperti diketahui bagi umat muslim menjalankan ibadah Puasa adalah hal yang wajib.
Diketahui Hal ini salah satu ketentuan dalam puasa Ramadhan adalah mengenai pembayaran fidyah (kata baku: fidiah).
Adapun artinyasSecara harfiah, arti fidyah adalah menebus atau mengganti.
Bagi seseorang yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa diperbolehkan, namun wajib membayar fidyah.
• Alasan Baznas Gandeng Bawaslu, Sebut Zakat jadi Modus Politik Uang
Adapun membayar fidyah sebagai ganti karena tidak mampu menjalankan puasa antara lain, seperti orang tua renta, orang sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh, dan ibu hamil atau menyusui.
Dikutip dari laman baznas.go.id, setiap orang diwajibkan membayar fidyah untuk mengganti ibadah puasa sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah tersebut nanti akan diberikan untuk orang yang tidak mampu jalankan ibadah puasa.
Pembayaran fidyah sendiri kini bisa dilakukan lewat berbagai cara, termasuk via online.
Lewat situs web Baznas yang beralamatkan di baznas.go.id, pengguna dapat membayar fidyah secara online dengan besaran yang telah ditetapkan sesuai ketentuan agama.
Cara bayar fidyah online via situs web Baznas
- Kunjungi laman ini https://baznas.go.id/bayarzakat lewat browser laptop atau ponsel.
- Kemudian, pada kolom “Bayar”, pilih jenis pembayaran untuk “Fidyah”.
- Masukkan jumlah hari tidak berpuasa yang hendak diganti dengan fidyah.
- Nominal fidyah yang harus dibayarkan bakal muncul secara otomatis.
- Masukkan beberapa data diri, seperti nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat e-mail aktif.
- Selanjutnya, lakukan pembayaran fidyah sesuai dengan metode yang tersedia.
- Pembayaran bisa melalui dompet digital seperti Gopay dan Ovo atau lewat transfer virtual account bank BCA, bank BNI, dan sebagainya.
- Selesaikan pembayaran sesuaii dengan metode yang dipilih.
- Bukti setor fidyah dan laporan penyaluran bakal dikirimkan Baznas ke pembayar melalui e-mail dan WhatsApp.
• Peduli Kampung Tambelan Sampit, Baznas Kalbar Sebar Bantuan di 6 Kecamatan Kota Pontianak
Cukup mudah bukan cara bayar fidyah online via baznas.go.id?
Untuk diketahui, di baznas.go.id, nominal fidyah per orang untuk satu hari puasa ditetapkan sebesar Rp 60.000.
Besaran fidyah tersebut bakal berlipat sesuai jumlah hari puasa yang tidak bisa terlaksana.
(*)
Pasca Idul Fitri Harga Telur Ayam di Mempawah Mulai Turun, Sekarang Rp 32 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Pengunjung ODTW Pancur Aji Sanggau Capai 500 Orang per 21 April |
![]() |
---|
Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Pasca Idul Fitri |
![]() |
---|
Kapolres Sekadau Bersama PJU Hadiri Halal Bihalal di Rumdin Sekda Sekadau |
![]() |
---|
Kapolsek Nanga Mahap Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Momen Idul Fitri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.