Idul Fitri

Waktu Wajib Membayar Zakat Fitrah, Serta Bacaan Niat Bayar Zakat Sendiri & Keluarga

Adapun waktu wajib membayar Zakat Fitrah adalah pada saat memasuki hari terakhir Ramadhan setelah berbuka puasa.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Bayar zakat fitrah bagi setiap Muslim. Ada waktu wajib yang tidak boleh terlewatkan agar bisa bayar zakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Memasuki akhir Ramadhan 1444H, bagi Umat Islam diwajibkan untuk membayar Zakat Fitrah yaitu zakat untuk diri sendiri.

Membayar Zakat Fitrah merupaka perkara wajib sebagaimana diterangkan dalam Ayat Al-Quran QS Al-Baqarah ayat 110.

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya: "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."

Membayar Zakat Fitrah ukurannya adalah sebanyak 2,5 kilogram beras untuk per satu orang bisa dibayarkan dalam nominal uang yang setara dengan harga beras.

Selain dengan beras membayar Zakat Fitrah dengan lainnya yang makanan pokok dalam wilayah tersebut.

Perlu diketahui waktu membayar Zakat Fitrah itu ada yang boleh dan wajib.

Baca juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, DPRD Pontianak Imbau Saling Menghormati Perbedaan

Setiap Muslim sudah diperbolehkan membayar Zakat Fitrah sejak masuknya Bulan Ramadha sejak tanggal 1.

Waktu itu berlangsung hingga hari ke 29 Ramadhan.

Waktu Wajib Bayar Zakat Fitrah

Adapun waktu wajib membayar Zakat Fitrah adalah pada saat memasuki hari terakhir Ramadhan setelah berbuka puasa.

Waktunya bertahan hingga keesokan harinya di Hari Raya Idul Fitri di pagi hari hingga naiknya khutbah pada Shalat Idul Fitri.

Jangan sampai lewat karena jika lewat waktunya maka Zakat Fitrah sudah tidak bisa dibayarkan lagi, harus tunggu bulan depan.

Untuk membayar Zakat Fitrah ada niat dan bacaannya sebagai berikut :

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved