Demi Keamanan dan Kelancaran Lalin, Forkopimcam Tanah Pinoh Alihkan Arus Lalin di Jembatan Gantung

Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, kami melakukan pengalihan arus Lalu Lintas

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Melawi
Forkopimcam Tanah Pinoh melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan yang akan melintasi 2 jembatan penghubung desa Batu Begigi dan Desa Suka Maju, Rabu 19 April 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Forkopimcam Tanah Pinoh melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan yang akan melintasi 2 jembatan penghubung desa Batu Begigi dan Desa Suka Maju.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i,S.I.K.,S.H.,M.H,melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Yoga Septian,S.Tr.K,mengatakan pengalihan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat dari sempitnya jembatan gantung yang dilalui, Rabu 19 April 2023.

"Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, kami melakukan pengalihan arus Lalu Lintas," ujarnya.

Pengalihan dilakukan dengan satu arah,dari desa batu begigi yang hendak ke desa suka maju melewati jembatan gantung I sedangkan dari desa suka maju hendak ke desa batu begigi melewati jembatan gantung II. Guna memberikan edukasi kepada masyarakat di setiap ujung jembatan diberikan spanduk imbauan.

Satuan Lalu lintas Polres Singkawang Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu

"Pengalihan akan diberlakukan terhitung mulai hari selasa tanggal 18 april 2023 dengan harapan lalu lintas lancar untuk masyarakat yang akan melewati jembatan gantung," tuntasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved