Idul Fitri

Berikut Jadwal Libur Lebaran untuk Jenjang Pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP di Mempawah

"Cuti bersama untuk jenjang pendidikan dimulai pada hari ini 19 April hingga nanti 28 April 2023, dan masuk kembali pada Senin 2 Mei 2023," ujar El Zu

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah El Zuratnam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, telah mengeluarkan Surat Edaran tentang libur hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, untuk jenjang pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP di Mempawah.

Kadis Dikporapar Mempawah El Zuratnam mengatakan, cuti bersama liburan hari raya idul Fitri dimulai pada 19 April hingga 28 April 2023.

"Cuti bersama untuk jenjang pendidikan dimulai pada hari ini 19 April hingga nanti 28 April 2023, dan masuk kembali pada Senin 2 Mei 2023," ujar El Zuratnam.

Pemuda Kreatif Kuale Mempawah Sukses Laksanakan Festival Tanglong 2023

Pada tanggal 2 Mei nantinya kata El Zuratnam, proses belajar mengajar sudah kembali normal, karena sebelumnya ada pengurangan jam pelajaran selama bulan puasa Ramadan.

"Waktu kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara normal dengan tidak ada pengurangan jam pelajaran," katanya.

El Zuratnam turut mengimbau kepada Kepala Sekolah maupun para guru agar menjalankan surat edaran yang telah diterbitkan.

"Tidak ada kepala sekolah, guru staf tata usaha SMP dan siswa yang terlambat masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," pesannya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved