Ramadhan Kareem

Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Takarannya? Inilah Panduan Lengkapnya di Bulan Ramadhan

Adapun satu di antara penjelasan perintah membayar Fidyah sebagai ganti Puasa Ramadhan yang dilewatkan tersebut dapat dilihat di surat Al Baqarah 184

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Inilah panduan bayar Fidyah di Bulan Puasa Ramadhan. Cek selengkapnya di artikel ini Selasa 18 April 2023 

Dan juga berlaku untuk para wanita melahirkan dan menyusui .

Fidyah diberikan atau dibayarkan kepada para fakir miskin yang berhak menerimanya .

Adapun takaran Fidyah , ada beberapa pendapat Ulama .

Pertama, bisa dibayarkan dalam bentuk makan pokok.

Beberapa mewajibkan lengkap dengan lauk pauknya sebagaimana yang biasa dimakan sehari-hari oleh orang yang wajib Fidyah .

Dengan takaran 1/2 Sha untuk setiap harinya .

Adapun 1/2 Sha itu sekitar 1,25 Kg .

Jumlah itu, dikalikan dengan jumlah hari Puasa yang ditinggalkan.

Jika 10 hari misalnya, maka jumlah Fidyah yang dibayarkan berarti sekitar 12,5 Kg .

Namun, ada pula cara lain membayar Fidyah yang juga bisa dilakukan.

Satu di antaranya sebagaimana yang pernah diamalkan Sahabat Nabi Anas bin Malik r.a

Saat sudah sepuh dan tak lagi mampu Puasa , Anas bin Malik r.a memilih membayar Fidyah .

Caranya yakni dengan membuat makanan dalam jumlah banyak, lengkap dengan lauk pauknya.

Kemudian, dibagikan kepada Fakir miskin sesuai dengan jumlah hari Puasa yang ditinggalkan.

Jika misalnya Puasa 30 hari ditinggalkan alias tak bisa Puasa sama sekali sepanjang Bulan Puasa Ramadhan, maka siapkan 30 paket makanan lengkap dengan lauk pauknya yang laik santap.

Kemudian bagikan kepada fakir miskin sejumlah paket yang disiapkan .

Nah, itulah panduan cara pembayaran Fidyah .

Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved