Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Aset Berkurang Tapi Jumlah NIlai Bertambah

Pria kelahiran 4 November 1970 ini juga sempat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lahat dua periode.

|
Facebook Joncik Muhammad
Bupati Empat Lawang Sumatera Selatan, Joncik Muhammad (kemeja putih). Cek Harta kekayananya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Joncik Muhammad Bupati Empat Lawang dalam artikel ini.

Joncik Muhammad merupakan Bupati Empat Lawan, Sumatera Selatan periode 2018-2023.

Sebelum jadi Bupati, Politisi PAN ini merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Pria kelahiran 4 November 1970 ini juga sempat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lahat dua periode.

Ia juga pernah jadi pimpinan DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Sebagai pejabat, Joncik Muhammad pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Azwar Hadi Wakil Bupati Lampung Timur, Pernah Jadi Anggota DPRD 5 Periode

Pelaporan Harta Kekayaan itu pun sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Joncik Muhammad sendiri terakhir kali melaporkan Harta Kekayannya pada 22 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Pada LHKPN tersebut Joncik Muhammad mempunyai Harta Kekayaan Rp. 9.297.341.100.

Jumlah Harta Kekayaan Joncik Muhammad itu mengalami kenaikan 12,72 persen jika dibandingkan dengan LHKPN 2018 saat mendaftar sebagai Bupati.

Baca juga: Masih Punya Hutang Rp.30 Juta, Segini Harta Kekayaan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo

Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad
Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad (Facebook Joncik Muhammad)

Pada LHKPN 2018, Joncik Muhammad mempunyai Harta Kekayaan Rp. 8.248.256.376, sehingga total kenaikannya adalah Rp. 1.049.084.724.

Walaupun demikian, aset Joncik Muhammad sejatinya berkurang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved