Kekayaan Pejabat

Masih Punya Hutang Rp.30 Juta, Segini Harta Kekayaan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo

Sebelum menduduki jabatannya sebagai Bupati Dawam pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pringsewu.

Pemkab Lampung
Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo dalam artikel ini.

M Dawam Rahardjo merupakan Bupati Lampung Timur periode 2021-2024.

Ia berpasangan dengan Azwar Hadi sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menduduki jabatannya sebagai Bupati Dawam pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pringsewu.

Pria kelahiran 3 September 1968 ini merupakan politisi PKB.

Sebagai pejabat, M Dawam Rahardjo pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Ema Sumarna Plh Wali Kota Bandung Pengganti Yana Mulyana

Pelaporan Harta Kekayaan itu pun sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Sejatinya, LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, M Dawam Rahardjo mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 6.715.823.138.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang M Dawam Rahardjo Rp. 30.832.690.

M Dawam Rahardjo mempunyai sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Lampung Timur, Pesawaran hingga Bandar Lampung.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Ghusnunia Chalim? Wakil Gubernur Lampung yang Pernah Jadi Anggota DPR RI

Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo
Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo (Net/Tribun Lampung)

Berikut Rincian Harta Kekayaan M Dawam Rahardjo

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.386.850.000

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved