Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Arinal Djunaidi Gubernur Provinsi Lampung, Punya Setara Kas Rp. 14,7 M

Sebelum menjadi Gubernur, Arinal Djunaidi pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung periode 2014–2016.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Cek Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Arinal Djunaidi Gubernur Provinsi Lampung dalam artikel ini.

Arinal Djunaidi merupakan Gubernur Provinsi Lampung 2019-2024.

Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo berdampingan dengan Ghusnunia Chalim sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menjadi Gubernur, Arinal Djunaidi pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung periode 2014–2016.

Pria kelahiran 17 Juni 1956 ini merupakan Politisi Partai Golkar.

Sebagai pejabat, Arinal Djunaidi pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Idris Froyoto Sihite, Plh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM

Pelaporan Harta Kekayaan itu pun sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Sejatinya, LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Arinal Djunaidi terakhir kali membuat LHKPN pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Gubernur Lampung ini punya total Harta Kekayaan Rp. 22.600.702.572.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang Arinal Djunaidi yang tercatat Rp. 14.891.336.

Selain daripada tanah dan bangunan serta alat transportasi, Harta Kekayaan Arinal Djunaidi juga berasal dari Kas atau setara Kas yang mencapai Rp. 14,7 Miliar.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Andre Rosiade? Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Mantan Jubir Prabowo-Sandi

Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (kiri) dan Chusnunia Chalim mengikuti prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019). Presiden Joko Widodo melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (kiri) dan Chusnunia Chalim mengikuti prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019). Presiden Joko Widodo melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Berikut Rincian Harta Kekayaa Arinal Djunaidi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved